Menteri UMKM Tanggapi Turunnya Pendapatan Ojol Setelah Potongan 8%

Kebijakan baru pembagian komisi antara driver ojek online (ojol) dan aplikator platform telah resmi berlaku, dengan rasio 92% untuk driver dan 8% untuk apl

Jul 11, 2026 - 11:03
0 2
Menteri UMKM Tanggapi Turunnya Pendapatan Ojol Setelah Potongan 8%

Kebijakan baru pembagian komisi antara driver ojek online (ojol) dan aplikator platform telah resmi berlaku, dengan rasio 92% untuk driver dan 8% untuk aplikator. Namun, alih-alih meningkatkan kesejahteraan mitra driver, kabar yang beredar justru menyebutkan bahwa pendapatan para pengemudi ojol mengalami penurunan signifikan pasca penerapan kebijakan tersebut.

Tanggapan Menteri UMKM

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, akhirnya angkat bicara menanggapi keluhan yang datang dari kalangan driver ojol. Menurutnya, penurunan pendapatan yang dialami para pengemudi bukan semata-mata disebabkan oleh kebijakan baru pembagian komisi.

"Kalau sekarang pendapatan driver turun, itu karena memang sedang musim libur sekolah. Biasanya orderan memang berkurang saat periode ini," ujar Maman Abdurrahman dalam keterangannya.

Pernyataan Menteri UMKM ini menuai berbagai respons dari berbagai pihak, termasuk dari komunitas driver ojol yang merasa penjelasan tersebut tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi riil di lapangan.

Kronologi Kebijakan Baru Komisi Ojol

Sebelum kebijakan baru ini diterapkan, sistem pembagian komisi antara driver dan aplikator mengalami beberapa kali perubahan:

  1. Periode awal: Pembagian komisi diatur dengan struktur yang dinilai memberatkan driver, dengan potongan yang bisa mencapai 20-25% dari total pendapatan perjalanan.
  2. Protes dan aspirasi: Komunitas driver ojol secara masif menyuarakan aspirasi melalui berbagai kanal, termasuk demonstrasi dan petisi online, menuntut keadilan dalam pembagian pendapatan.
  3. Dialog dengan pemerintah: Kementerian Perhubungan bersama Kemenko Perekonomian melakukan serangkaian dialog dengan perwakilan driver dan manajemen aplikator untuk merumuskan formula yang lebih adil.
  4. Keputusan final: Disepakati pembagian komisi baru dengan rasio 92% untuk driver dan 8% untuk aplikator, yang diharapkan bisa meningkatkan take-home pay para pengemudi.
  5. Implementasi: Kebijakan resmi diberlakukan, namun dalam praktiknya muncul laporan penurunan order dan pendapatan dari sejumlah wilayah.

Dampak di Lapangan

Berdasarkan pantauan di berbagai kota besar, sejumlah driver ojol melaporkan bahwa volume pesanan turun hingga 30-40% dibandingkan periode yang sama di bulan sebelumnya. Meskipun Menteri UMKM mengaitkan hal ini dengan faktor musiman libur sekolah, para driver menilai ada faktor lain yang turut berkontribusi.

Beberapa driver menyebut bahwa algoritma penentuan order dari pihak aplikator mengalami perubahan, sehingga distribusi pesanan tidak merata. Selain itu, adanya penyesuaian tarif yang dilakukan oleh platform juga dikhawatirkan berdampak pada minat pengguna jasa ojol.

  • Pendapatan harian rata-rata: Turun dari Rp150.000-Rp200.000 menjadi Rp100.000-Rp130.000
  • Jumlah order per hari: Berkurang dari 12-15 trip menjadi 8-10 trip
  • Waktu menunggu order: Meningkat signifikan dari 15-20 menit menjadi 30-45 menit

Respons Komunitas Driver

Ketua umum salah satu organisasi driver ojol nasional menyayangkan pernyataan Menteri UMKM yang dianggap menyederhanakan permasalahan. Menurut mereka, isu turunnya pendapatan sudah terjadi sebelum memasuki periode libur sekolah.

"Kami berharap pemerintah tidak hanya melihat dari satu sisi. Perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap implementasi kebijakan ini, termasuk pengawasan terhadap mekanisme algoritma yang digunakan oleh platform," tegas perwakilan komunitas driver.

Para driver juga mendesak agar ada transparansi lebih besar dari pihak aplikator terkait cara kerja sistem bagi order, sehingga tidak ada kesan adanya praktik diskriminatif dalam distribusi pesanan.

Langkah Selanjutnya

Kementerian UMKM menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi dan membuka dialog dengan seluruh pemangku kepentingan. Maman Abdurrahman berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh dalam waktu 3 bulan ke depan untuk melihat dampak riil dari kebijakan baru tersebut.

Selain itu, pemerintah juga berencana membentuk tim khusus yang akan melakukan survei langsung ke lapangan untuk mendapatkan data akurat tentang kondisi pendapatan driver ojol di berbagai daerah.

[SOCIAL_TWEET]: Menteri UMKM sebut turunnya pendapatan ojol karena libur sekolah. Driver ojol protes, minta evaluasi kebijakan komisi 92:8. #OjolIndonesia #KeadilanDriver[SOCIAL_TG]: 🚨 Update Ojol: Menteri UMKM tanggapi turunnya pendapatan driver. Alasannya bikin heboh komunitas! Simak kronologi lengkapnya di sini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User