warkini.
Travel

PARIS — Partai Sayap Kiri Tolak RUU Kekerasan Seksual Prancis

Ruang sidang parlemen Prancis (Assemblée nationale) kembali memanas seiring dimulainya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) komprehensif penanganan kek

PARIS — Partai Sayap Kiri Tolak RUU Kekerasan Seksual Prancis

Ruang sidang parlemen Prancis (Assemblée nationale) kembali memanas seiring dimulainya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) komprehensif penanganan kekerasan seksual di tingkat komisi. Meski RUU lintas fraksi ini mendapat dukungan luas dari masyarakat sipil, partai sayap kiri La France Insoumise (LFI) secara mengejutkan memilih untuk menarik dukungan mereka.

Sikap kubu "Insoumis" ini menuai sorotan tajam karena mereka berseberangan langsung dengan koalisi besar yang terdiri dari 140 asosiasi feminis dan perlindungan anak. Koalisi tersebut sebelumnya secara terbuka mendorong parlemen agar segera mengesahkan payung hukum baru demi melindungi para korban secara menyeluruh.

Kronologi dan Alur Pembahasan di Parlemen

Perdebatan mengenai regulasi anyar ini mencakup beberapa fase krusial sebelum akhirnya masuk ke meja sidang komisi perundangan:

  1. Penyusunan Draf Lintas Partai: Sejumlah anggota parlemen dari berbagai spektrum politik merumuskan draf undang-undang terpadu guna memperketat sanksi hukum bagi pelaku kekerasan seksual.
  2. Konsolidasi Suara Koalisi Sipil: Sebanyak 140 organisasi non-pemerintah mendeklarasikan dukungan penuh dan mendesak percepatan legalisasi beleid tersebut.
  3. Tahap Pemeriksaan Komisi: Dokumen resmi mulai dibedah secara mendalam di komisi legislatif parlemen, memicu friksi tajam antarfraksi.
  4. Pernyataan Sikap Fraksi LFI: Anggota legislatif dari kubu LFI resmi mengajukan nota keberatan serta menolak memberikan suara dukungan terhadap draf saat ini.

Kritik Pendekatan Represif Tanpa Dukungan Finansial

Partai La France Insoumise menegaskan bahwa penolakan mereka bukan berarti mengabaikan isu kekerasan seksual, melainkan karena isi RUU tersebut dinilai memiliki cacat fundamental. Menurut LFI, RUU itu terlalu condong pada pendekatan punitif dan represif semata, tanpa diimbangi alokasi anggaran negara yang konkret.

"Sebuah regulasi perlindungan tidak akan berjalan efektif apabila hanya memperberat hukuman tanpa menyediakan alokasi dana riil untuk pencegahan, pendampingan medis, pemulihan psikologis korban, serta reformasi sistemik."

LFI menyoroti sejumlah poin kunci yang dianggap luput dari perhatian penyusun undang-undang:

  • Nol Komitmen Anggaran: Tidak adanya kejelasan pos anggaran baru untuk mendanai shelter, rumah aman, dan pusat krisis korban.
  • Minim Edukasi Pencegahan: Kurangnya mandat wajib bagi program edukasi pencegahan kekerasan berbasis gender di institusi pendidikan formal.
  • Beban Tanpa Fasilitas: Aparat penegak hukum dituntut bertindak lebih tegas, namun fasilitas pendukung investigasi forensik trauma tidak ditambah.

Dilema Politik dan Desakan Koalisi Sipil

Penolakan dari LFI memicu kekecewaan di kalangan aktivis perlindungan perempuan dan anak. Koalisi sipil menilai Prancis saat ini berada dalam kondisi darurat kekerasan seksual yang membutuhkan payung hukum operasional secepatnya, kendati penyempurnaan anggaran bisa dilakukan secara bertahap dalam undang-undang keuangan tahunan.

Kini, jalannya perdebatan di komisi parlemen diprediksi akan berlangsung alot. Koalisi pendukung RUU dituntut untuk melobi fraksi-fraksi lain guna memastikan undang-undang tersebut tetap lolos menuju sidang pleno Majelis Nasional tanpa hambatan suara.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS wendy-anwar

Reporter Travel. Menjelajah destinasi Indonesia dan tips wisata.

Comments (0)

User