warkini.
Travel

Parlemen Suriah Resmi Bubarkan Pengadilan Terorisme Era Bashar al-Assad

Langkah besar pembersihan sisa-sisa rezim lama terus bergulir di Damaskus. Parlemen Suriah secara resmi menyetujui undang-undang untuk membubarkan pengadil

Parlemen Suriah Resmi Bubarkan Pengadilan Terorisme Era Bashar al-Assad

Langkah besar pembersihan sisa-sisa rezim lama terus bergulir di Damaskus. Parlemen Suriah secara resmi menyetujui undang-undang untuk membubarkan pengadilan anti-terorisme yang dibentuk pada era kepemimpinan Bashar al-Assad. Tidak hanya membubarkan lembaganya, keputusan bersejarah ini juga sekaligus menganulir seluruh putusan dan vonis hukum kontroversial yang pernah dijatuhkan kepada ribuan warga Suriah.

Lembaga peradilan khusus ini sudah lama dianggap sebagai instrumen represi politik oleh keluarga al-Assad. Melalui payung hukum anti-terorisme, pengadilan tersebut kerap dipakai untuk membungkam para aktivis kemanusiaan, tokoh oposisi, jurnalis, hingga warga sipil biasa yang menyuarakan kritik terhadap pemerintah.

Kronologi dan Jejak Gelap Pengadilan Era Assad

Keputusan parlemen transisi ini menjadi puncak dari upaya panjang menghapus mekanisme hukum yang dinilai cacat prosedur. Berikut perjalanan singkat lembaga tersebut hingga akhirnya dibongkar total:

  1. Tahun 2012: Bashar al-Assad mendirikan pengadilan khusus anti-terorisme di tengah eskalasi konflik perang saudara, yang dalih utamanya memerangi kelompok bersenjata namun pada praktiknya mengkriminalisasi pembangkang politik.
  2. 2012 – 2024: Selama lebih dari satu dekade, puluhan ribu warga Suriah diadili secara kilat tanpa transparansi, tanpa hak pembelaan hukum yang layak, hingga berujung pada vonis penjara seumur hidup atau hukuman mati.
  3. Desember 2024: Kekuatan oposisi berhasil menggulingkan rezim Bashar al-Assad dari tampuk kekuasaan, memaksa sang diktator lengser dan mengakhiri kekuasaan dinastinya.
  4. Awal 2025: Parlemen pasca-revolusi menyepakati pemungutan suara resmi untuk mengubur keberadaan mahkamah terorisme tersebut selamanya.
"Lembaga peradilan ini bukan sarana penegakan hukum, melainkan senjata politik untuk memenjarakan suara-suara bebas. Pembubaran dan pembatalan seluruh vonis adalah langkah mutlak demi keadilan transisional," tegas pernyataan perwakilan parlemen transisi Suriah.

Sorotan Internasional dan Langkah Reformasi Hukum

Sebelum rezim tumbang, Komite Hak Asasi Manusia PBB (UN Human Rights Committee) berulang kali menyuarakan kekhawatiran mendalam atas operasi pengadilan tersebut. PBB menyoroti ketiadaan jaminan proses hukum yang adil (fair trial), penggunaan metode penyiksaan untuk memeras pengakuan, serta penolakan akses pengacara independen bagi para terdakwa.

Kini, otoritas anyar Suriah berfokus menata ulang sistem peradilan negara yang sempat lumpuh. Beberapa fokus pemulihan hukum yang tengah dipersiapkan meliputi:

  • Pemulihan Nama Baik: Membersihkan catatan kriminal puluhan ribu aktivis dan warga yang dulunya dicap teroris oleh rezim.
  • Pembebasan Tahanan Politik: Mempercepat verifikasi dan pelepasan tahanan yang masih mendekam akibat vonis sepihak mahkamah lama.
  • Restrukturisasi Mahkamah: Mengembalikan wewenang penanganan tindak pidana kepada pengadilan sipil yang independen dan berstandar internasional.

Langkah deregulasi ini memberi angin segar bagi masyarakat Suriah yang mendambakan supremasi hukum yang bersih setelah bertahun-tahun hidup di bawah bayang-bayang ketakutan dan peradilan semena-mena.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS kimberly-sutanto

Reporter Hiburan. Meliput film, musik, dan selebriti Indonesia.

Comments (0)

User