Proses hukum terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dan narasi hoaks bermuatan kekerasan seksual yang menyeret nama penyanyi muda Betrand Peto Putra Onsu terus bergulir. Pihak pelapor resmi mendatangi Polda Metro Jaya guna menjalani agenda pemeriksaan perdana sebagai saksi pelapor, didampingi oleh tim kuasa hukum.
Dalam agenda klarifikasi tersebut, tim penyidik kepolisian melayangkan sebanyak 23 pertanyaan mendalam untuk membedah konstruksi perkara serta mengumpulkan bukti-bukti digital yang menjadi dasar pelaporan.
Kronologi Jalannya Pemeriksaan di Markas Kepolisian
Pemeriksaan berlangsung intensif selama beberapa jam di ruang penyidik Direktorat Reserse Siber. Berikut adalah tahapan proses hukum yang dijalani oleh pelapor:
- Pukul 10.00 WIB: Pelapor bersama tim kuasa hukum tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membawa berkas tambahan berisi bukti tangkapan layar dan tautan akun media sosial.
- Pukul 11.00 WIB: Sesi pemeriksaan klarifikasi dimulai, penyidik mengonfirmasi keabsahan identitas pelapor serta dasar legalitas kuasa hukum yang bertindak mewakili korban.
- Pukul 13.30 WIB: Penyidik mendalami materi perkara melalui 23 butir pertanyaan terkait kronologi penemuan konten bernada fitnah di ruang siber.
- Pukul 15.00 WIB: Pemeriksaan rampung, pelapor menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) klarifikasi.
Fokus Materi: Membedah 23 Butir Pertanyaan Penyidik
Kuasa hukum pelapor menjelaskan bahwa puluhan pertanyaan dari pihak kepolisian menitikberatkan pada asal-usul konten, motif penyebaran, serta dampak psikologis dan sosial yang ditimbulkan terhadap Betrand Peto. Narasi tak berdasar yang sempat viral di platform digital dinilai telah melampaui batas wajar kritik dan masuk ke ranah delik pidana.
"Penyidik menanyakan detail kronologi, akun-akun mana saja yang pertama kali memproduksi dan menyebarluaskan hoaks tersebut, serta kerugian imateriil yang dialami klien kami. Total ada 23 pertanyaan yang sudah dijawab secara lugas dan komprehensif," ujar kuasa hukum saat ditemui awak media.
Pihak pelapor juga melampirkan beberapa bukti krusial untuk memperkuat laporan, di antaranya:
- Rekaman digital dan tangkapan layar unggahan yang memuat narasi manipulatif.
- Daftar tautan akun media sosial yang secara masif menyebarkan konten bermuatan fitnah.
- Dokumen analisis dampak psikologis serta reputasi terhadap korban dan keluarga besar.
Komitmen Melindungi Hak dan Masa Depan Korban
Langkah hukum tegas ini diambil sebagai bentuk perlindungan hak asasi anak dan penegakan etika di ranah digital. Penyebaran informasi sesat yang mengarah pada fitnah kekerasan seksual dinilai sangat merugikan masa depan seorang figur publik muda yang tengah membangun karier bermusik.
Kepolisian kini tengah mendalami keterangan pelapor bersama bukti forensik digital. Tahap berikutnya adalah memanggil sejumlah saksi ahli bahasa, ahli ITE, dan melacak pemilik akun anonim yang terlibat dalam rantai penyebaran narasi palsu tersebut.
Comments (0)