warkini.
Travel

Polisi Tulang Bawang Gerebek Kontrakan dan Tangkap Tiga Pengedar Sabu

Sebuah rumah kontrakan di kawasan Kampung Kekatung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung mendadak riuh pada Senin dini hari. Tim Satua

Polisi Tulang Bawang Gerebek Kontrakan dan Tangkap Tiga Pengedar Sabu

Sebuah rumah kontrakan di kawasan Kampung Kekatung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung mendadak riuh pada Senin dini hari. Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang melancarkan operasi senyap setelah mengendus aktivitas mencurigakan yang diduga kuat menjadi sarang transaksi peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang pria yang berada di dalam rumah kontrakan beserta puluhan bungkus paket narkotika siap edar. Pengungkapan ini sekaligus memutus rantai pasokan sabu yang menyasar kawasan pesisir Tulang Bawang.

Kronologi Penggerebekan di Tengah Malam

Aksi penindakan ini berawal dari laporan warga sekitar yang resah dengan aktivitas keluar-masuk orang tak dikenal di kontrakan tersebut pada jam-jam tidak wajar. Berbekal informasi akurat, aparat kepolisian langsung menyusun strategi penyelidikan.

  1. Pukul 01.30 WIB: Petugas bergerak menuju lokasi di Kampung Kekatung untuk melakukan pemantauan tertutup dan pemetaan area sekitar kontrakan.
  2. Pukul 03.00 WIB: Tim operasional melihat gerak-gerik mencurigakan dari tiga pria di dalam kontrakan dan langsung melakukan penyergapan kilat.
  3. Pukul 03.15 WIB: Petugas mengamankan para pelaku dan melakukan penggeledahan menyeluruh di seisi ruangan hingga menemukan barang bukti narkoba.
"Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di Kampung Kekatung. Tim kami langsung bergerak cepat pada dini hari untuk memastikan kebenaran informasi tersebut di lapangan," ujar Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang, Iptu Jaelani.

Identitas Tiga Pelaku dan Barang Bukti

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga orang dengan rentang usia yang cukup bervariasi, bahkan salah satunya masih berstatus di bawah umur. Ketiga terduga pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka adalah:

  • P (35 tahun): Diduga sebagai pengendali peredaran di lokasi kontrakan.
  • N (23 tahun): Diduga membantu aktivitas operasional pengemasan dan transaksi.
  • GS (17 tahun): Remaja di bawah umur yang ikut diamankan di tempat kejadian perkara.

Saat penggeledahan berlangsung, petugas menyita sedikitnya sembilan bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga keras merupakan narkotika golongan I jenis sabu. Paket-paket tersebut disembunyikan secara rapi dan disinyalir siap didistribusikan kepada para pembeli di wilayah Dente Teladas.

Komitmen Berantas Narkoba hingga ke Pelosok

Kini, ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah digelandang ke Mapolres Tulang Bawang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami asal muasal pasokan barang haram tersebut untuk membongkar jaringan pemasok utama di atasnya.

Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Tulang Bawang. Masyarakat pun diimbau agar terus proaktif memberikan informasi apabila mencurigai adanya peredaran barang terlarang di lingkungan masing-masing demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS sasha-gunawan

Reporter Fashion & Beauty. Meliput tren mode, kecantikan, dan industri kreatif.

Comments (0)

User