warkini.
Travel

UE Siapkan Kids Act, Batasi Medsos untuk Anak Bawah 15 Tahun

Kabar penting datang bagi dunia digital dan perlindungan anak. Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, resmi mengumumkan rencana regulasi baru bertaju

UE Siapkan Kids Act, Batasi Medsos untuk Anak Bawah 15 Tahun

Kabar penting datang bagi dunia digital dan perlindungan anak. Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, resmi mengumumkan rencana regulasi baru bertajuk Kids Act dalam pidato tahunan State of the Union. Regulasi ini dirancang khusus untuk membatasi akses media sosial secara bertahap bagi anak-anak dan remaja berusia di bawah 15 tahun di seluruh kawasan Uni Eropa.

Langkah tegas ini diambil menyusul kekhawatiran yang kian memuncak terkait dampak buruk algoritma media sosial terhadap kesehatan mental, privasi, serta pola tumbuh kembang generasi muda. Lewat regulasi ini, Uni Eropa ingin menciptakan ruang digital yang jauh lebih aman sekaligus menuntut tanggung jawab penuh dari para raksasa teknologi.

Latar Belakang dan Urgensi Rancangan Kids Act

Dalam pemaparannya, Ursula von der Leyen menegaskan bahwa anak-anak masa kini menghadapi tantangan psikologis yang belum pernah terjadi pada generasi sebelumnya. Fitur adiktif seperti infinite scroll, notifikasi tanpa henti, serta paparan konten berbahaya dinilai sangat mengancam kesejahteraan mental anak.

"Masa kanak-kanak dan remaja harus dilindungi dari eksploitasi algoritma digital yang adiktif. Kita tidak bisa membiarkan kesehatan mental generasi muda dikorbankan demi profit platform teknologi," tegas Ursula von der Leyen dalam pidatonya.

Kids Act tidak sekadar melarang secara mutlak, melainkan menerapkan sistem pembatasan berjenjang atau bertahap (graduated limitation) yang disesuaikan dengan kelompok usia perkembangan anak.

Kronologi dan Rencana Implementasi Regulasi

Untuk menerapkan kebijakan ambisius ini, Komisi Eropa menyusun peta jalan terstruktur yang akan melibatkan parlemen, negara anggota, dan pengembang platform:

  1. Penyusunan Draf Regulasi Komprehensif: Komisi Eropa merumuskan pasal-pasal teknis Kids Act bersama para pakar psikologi anak, perlindungan data, dan pegiat hak digital.
  2. Uji Kelayakan Sistem Verifikasi Usia: Uni Eropa akan menguji standar verifikasi usia yang ketat namun tetap menjunjung tinggi privasi data pengguna tanpa kebocoran identitas.
  3. Konsultasi dengan Negara Anggota: Mengintegrasikan aturan baru dengan regulasi perlindungan anak yang telah berjalan di masing-masing negara Uni Eropa.
  4. Penerapan Kewajiban Bertahap bagi Platform: Platform media sosial seperti TikTok, Instagram, Snapchat, dan YouTube diwajibkan menyesuaikan sistem mereka sebelum sanksi resmi diberlakukan.

Tuntutan Tegas bagi Raksasa Teknologi

Kids Act akan melengkapi aturan ketat sebelumnya, seperti Digital Services Act (DSA). Platform media sosial kini tidak lagi bisa berlepas tangan dan diwajibkan memenuhi sejumlah kriteria keselamatan:

  • Penonaktifan Algoritma Adiktif: Larangan penggunaan sistem rekomendasi konten yang dirancang sengaja untuk memicu kecanduan pada pengguna di bawah umur.
  • Pembatasan Waktu Layar Otomatis: Fitur pembatasan durasi akses harian yang aktif secara bawaan (default) untuk akun remaja.
  • Verifikasi Usia yang Kuat: Kewajiban menerapkan mekanisme pembuktian usia yang andal agar anak di bawah 15 tahun tidak bisa memalsukan identitas kelahiran.
  • Perlindungan Privasi Ekstra: Larangan total terhadap pelacakan data pribadi dan penayangan iklan bertarget bagi pengguna anak-anak.

Meskipun menuai respons positif dari kalangan orang tua dan pemerhati anak, regulasi ini diperkirakan akan menghadapi perdebatan sengit, terutama mengenai mekanisme teknis verifikasi usia agar tidak melanggar hak privasi warga negara secara luas.

Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengumumkan rencana pembatasan bertahap akses media sosial bagi anak-anak. Langkah ini menargetkan platform seperti TikTok dan Instagram untuk mematikan algoritma adiktif serta memperketat verifikasi usia. Baca ulasan lengkapnya di tautan berikut!

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS jovan-pratama

Reporter Kuliner. Food enthusiast. Review restoran, resep, dan tren makanan.

Comments (0)

User