warkini.
Viral

Wamendagri Bima Arya Dorong Akselerasi Transisi Energi di Daerah

Langkah menuju pemanfaatan energi bersih tidak lagi sekadar menjadi wacana di tingkat pusat, melainkan harus segera mendarat nyata di tingkat pemerintah da

Wamendagri Bima Arya Dorong Akselerasi Transisi Energi di Daerah

Langkah menuju pemanfaatan energi bersih tidak lagi sekadar menjadi wacana di tingkat pusat, melainkan harus segera mendarat nyata di tingkat pemerintah daerah. Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto saat membuka Forum Dialog Kebijakan Tingkat Tinggi di The Westin Jakarta.

Forum bertajuk “Akselerasi Transisi Energi Berkeadilan dan Inklusif di Tingkat Kota dan Kabupaten” tersebut menjadi panggung strategis bagi para pemangku kepentingan untuk menyelaraskan visi hijau nasional dengan kesiapan regulasi di daerah. Bima Arya menekankan bahwa kota dan kabupaten memegang peranan krusial sebagai ujung tombak eksekusi kebijakan transisi energi.

Ujung Tombak Keberhasilan Transisi Energi

Menurut Bima Arya, komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi karbon global sangat bergantung pada aksi nyata para kepala daerah. Kota dan kabupaten adalah tempat di mana kebijakan bersentuhan langsung dengan kebutuhan harian masyarakat, mulai dari pengelolaan sampah, sistem transportasi umum, hingga pasokan listrik skala rumah tangga.

"Pemerintah daerah tidak boleh hanya menjadi penonton dalam agenda dekarbonisasi. Transisi energi harus berkeadilan, artinya tidak boleh ada masyarakat yang terbebani secara ekonomi saat kita beralih ke sumber energi yang lebih bersih," ujar Bima Arya di hadapan para delegasi.

Kemendagri terus mendorong pemerintah daerah untuk menyusun rencana aksi lokal yang adaptif terhadap potensi energi terbarukan di wilayah masing-masing. Langkah ini dinilai esensial agar transformasi hijau tidak berjalan seragam, melainkan menyesuaikan karakteristik geografis serta kapasitas fiskal daerah.

Tantangan Regulasi dan Solusi Kolaboratif

Meskipun urgensi transisi energi kian mendesak, sejumlah tantangan mendasar masih membayangi pemerintah daerah. Keterbatasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), minimnya kapasitas teknis aparatur sipil negara, serta regulasi lokal yang belum sepenuhnya sinkron dengan kebijakan pusat menjadi pekerjaan rumah bersama.

Untuk mengatasi hambatan tersebut, Kemendagri menggarisbawahi beberapa prioritas strategis yang perlu segera diimplementasikan oleh pemerintah kota dan kabupaten:

  • Optimalisasi Regulasi Lokal: Menerbitkan peraturan daerah yang mempermudah investasi hijau serta pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap di gedung-gedung pemerintahan.
  • Skema Pembiayaan Kreatif: Membuka ruang kemitraan antara pemerintah dan badan usaha (KPBU) guna mendanai proyek energi terbarukan skala lokal.
  • Elektrifikasi Fasilitas Publik: Mengonversi armada transportasi umum perkotaan dan penerangan jalan umum (PJU) berbasis energi hemat daya.
  • Pemberdayaan Berbasis Komunitas: Melibatkan masyarakat lokal dalam pengelolaan energi mikrohidro dan pengolahan biomassa dari limbah domestik.

Menjaga Keadilan dan Inklusivitas Sosial

Transisi menuju ekonomi hijau tidak boleh meninggalkan kelompok rentan. Bima Arya mengingatkan bahwa prinsip inklusivitas harus menjadi pedoman utama agar pergantian sistem energi tidak memicu disparitas baru atau lonjakan biaya hidup bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Dengan sinergi yang solid antara kementerian, pemerintah daerah, sektor swasta, dan organisasi masyarakat sipil, Indonesia optimistis target nol emisi karbon (Net Zero Emission) dapat tercapai tanpa mengorbankan stabilitas pertumbuhan ekonomi di daerah.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS kimberly-sutanto

Reporter Hiburan. Meliput film, musik, dan selebriti Indonesia.

Comments (0)

User