Warkini.com, Jakarta – Sebanyak 32 peserta perempuan yang tengah mengandung dalam program latihan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) resmi dipulangkan. Keputusan ini menyasar para ibu hamil yang mengikuti pelatihan tahap pertama Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP). Meski dikembalikan ke daerah asal, seluruh peserta tersebut tetap diberi kesempatan mengikuti latihan dasar tahap kedua yang akan digelar kemudian.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pertahanan (BPSDM Kemhan), Mayor Jenderal Ketut Gede Wetan, menyampaikan bahwa langkah pemulangan diambil sebagai mitigasi atas perkembangan kesehatan yang terjadi selama pelatihan. Dalam sesi jumpa pers di kantor Kemhan, Jakarta Pusat, Sabtu (27/6/2026), ia merujuk pada peristiwa duka yang menewaskan lima peserta akibat kendala kesehatan. “Dengan pertimbangan perkembangan kesehatan yang berkembang tadi, dengan alasan kemanusiaan, ya, ada 32 orang tahap pertama dipulangkan dengan talent pool,” ujar Ketut.
“Dengan pertimbangan perkembangan kesehatan yang berkembang tadi, dengan alasan kemanusiaan, ya, ada 32 orang tahap pertama dipulangkan dengan talent pool.”
Status Talent Pool dan Jaminan Tahap Kedua
Mayjen Ketut menekankan bahwa istilah talent pool bukan berarti peserta kehilangan hak. Mereka tetap tercatat sebagai bagian dari program dan akan dijadwalkan mengikuti latihan dasar tahap kedua begitu kondisi kesehatan sudah pulih. Kebijakan ini, lanjutnya, merupakan wujud komitmen negara untuk menjaga semangat pengabdian para sarjana tanpa mengesampingkan nyawa ibu dan janin. “Mereka tetap bisa ikut tahap kedua nanti setelah medis menyatakan aman,” imbuhnya.
Program SPPI di bawah naungan KDMP dan KNMP memang dirancang untuk membangun kepemimpinan dan kapasitas manajerial sarjana di desa serta komunitas nelayan. Latihan tahap pertama melibatkan ratusan peserta dari berbagai daerah. Sayangnya, insiden meninggalnya lima peserta memaksa penyelenggara melakukan evaluasi darurat terhadap rekam medis seluruh peserta, terutama mereka yang memiliki risiko tinggi seperti ibu hamil.
Pengawasan Medis Diperketat
Pasca musibah tersebut, BPSDM Kemhan langsung memperketat prosedur skrining kesehatan. Setiap peserta wajib menjalani pemeriksaan menyeluruh, dan tenaga kesehatan akan menempatkan personel tambahan selama latihan berlangsung. Kriteria khusus diberlakukan bagi peserta dengan kondisi hamil atau riwayat penyakit kronis. Ketut juga menyebut bahwa tim medis kini memiliki kewenangan untuk merekomendasikan penundaan pelatihan apabila ditemukan indikasi risiko tinggi.
Informasi yang dihimpun media kami menunjukkan bahwa pendaftaran tahap kedua sudah mulai disosialisasikan. Para peserta dari talent pool, termasuk 32 ibu hamil, akan dihubungi kembali untuk menjalani tes kesehatan ulang. Apabila mendapat lampu hijau, mereka bergabung bersama gelombang baru yang dijadwalkan berlangsung dalam beberapa bulan ke depan. Penyelenggara optimistis langkah ini menjadi pembelajaran untuk menyempurnakan sistem pelatihan nasional yang lebih aman dan inklusif.
Comments (0)