327 Butir Ekstasi Diselundupkan via Paket Baju di Sulsel, Kurir ABG Diciduk

Upaya penyelundupan 327 butir narkotika jenis ekstasi yang dikemas dalam paket pakaian berhasil digagalkan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. Paket tersebut diki

Jul 08, 2026 - 19:39
0 0
327 Butir Ekstasi Diselundupkan via Paket Baju di Sulsel, Kurir ABG Diciduk

Upaya penyelundupan 327 butir narkotika jenis ekstasi yang dikemas dalam paket pakaian berhasil digagalkan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. Paket tersebut dikirim melalui jasa ekspedisi dari Medan menuju Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, dan berujung pada penangkapan seorang kurir yang masih berusia remaja.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa pihaknya menerapkan metode control delivery untuk melacak pergerakan paket tersebut. Teknik ini memungkinkan petugas mengikuti alur pengiriman barang haram itu hingga benar-benar sampai ke tangan penerima di alamat tujuan.

"Tim Subdit III berhasil mengamankan seseorang bernama AIM yang mengambil paket tersebut di kantor J&T Sidrap 01 Sulawesi Selatan," kata Brigjen Eko.

Tersangka AIM diketahui baru berusia 15 tahun. Ia bertindak sebagai kurir yang bertugas mengambil kiriman di kantor ekspedisi setempat. Hingga kini, penyidik masih mendalami lebih lanjut keterlibatan remaja tersebut, termasuk siapa aktor utama yang mengendalikan pengiriman dan distribusi ekstasi dari Medan.

Pengungkapan ini menambah daftar panjang kasus penyelundupan narkoba yang memanfaatkan jalur ekspedisi untuk mengelabui petugas. Modus operandinya cukup rapi—ratusan butir ekstasi disamarkan di antara tumpukan pakaian agar tak mencolok saat melewati pemeriksaan paket.

Penangkapan terhadap AIM menjadi perhatian serius karena melibatkan anak di bawah umur dalam rantai peredaran gelap narkotika. Brigjen Eko menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan pengirim dan pemasok utamanya.

Tim Dittipidnarkoba kini tengah melakukan koordinasi dengan kepolisian daerah di Sumatra Utara untuk menelusuri titik awal pengiriman. Sementara itu, AIM harus menjalani pemeriksaan intensif dan berpotensi menghadapi jeratan hukum sesuai Undang-Undang Narkotika yang berlaku.

Demikian laporan dari Warkini.com.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
bobby-hartono

Editor Viral. Editor kurasi konten viral dan trending.

Comments (0)

User