Babak Baru Perdagangan Karbon Kehutanan: Indonesia Forestry Carbon Hub Resmi Beroperasi, Potensi Transaksi Tembus Rp5 Triliun
Kementerian Kehutanan meresmikan Indonesia Forestry Carbon Hub sebagai pusat perdagangan karbon sektor kehutanan nasional. Langkah ini menandai babak baru dalam tata niaga kredit karbon nasional, yan
Kementerian Kehutanan meresmikan Indonesia Forestry Carbon Hub sebagai pusat perdagangan karbon sektor kehutanan nasional. Langkah ini menandai babak baru dalam tata niaga kredit karbon nasional, yang diproyeksikan menghasilkan nilai transaksi hingga lebih dari Rp5 triliun.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan, pihaknya telah menerbitkan Persetujuan Menteri Kehutanan terkait Penerbitan Unit Karbon dengan Skema Non-Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non-SPE GRK) kepada empat proyek kehutanan. Keempatnya menjadi proyek percontohan terverifikasi yang akan tercatat di dalam sistem hub tersebut.
"Kami telah menerbitkan persetujuan penerbitan unit karbon dengan skema Non-SPE GRK untuk empat proyek percontohan. Dengan total cakupan sekitar 225.000 hektare, proyek-proyek ini bukan hanya menjadi fondasi kepercayaan pasar, tetapi juga pembuka jalan bagi potensi transaksi karbon yang dapat menembus Rp5 triliun," ujar Raja Juli Antoni dalam acara peresmian yang dilaporkan Warkini.com, Kamis (29/5/2026).
Empat Proyek Percontohan Seluas 225.000 Hektare
Berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026, empat proyek yang menjadi anggota awal Indonesia Forestry Carbon Hub mencakup area seluas kurang lebih 225.000 hektare. Proyek pertama adalah Sumatra Merang Peatland Project (ID 1899) milik PT Global Alam Lestari. Kedua, Katingan Peatland Restoration and Conservation Project (ID 1477) yang dikelola oleh PT Rimba Makmur Utama. Ketiga, The Mayas Project (ID 3591) dari PT Mohairson Pawan Khatulistiwa. Sementara yang keempat adalah perdagangan karbon berbasis masyarakat di Bentang Alam Bujang Raba, Jambi, yang menjadi binaan Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi.
Masuknya proyek berbasis masyarakat dalam klaster awal ini menjadi penanda bahwa perdagangan karbon tidak hanya milik korporasi besar. Komunitas lokal di Jambi akan terlibat langsung dalam menjaga hutan dan menjual unit karbonnya, menciptakan model ekonomi hijau yang inklusif.
Dorong Target Iklim dan Ekonomi Karbon Nasional
Dengan beroperasinya Indonesia Forestry Carbon Hub, Kementerian Kehutanan berharap pelaksanaan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) nasional dapat lebih terakselerasi. Keempat proyek percontohan ini dipetakan menghasilkan unit karbon yang setara dengan transaksi sekitar Rp5 triliun, sekaligus mendorong munculnya proyek-proyek kehutanan baru dari berbagai provinsi. Pemerintah pun siap memperluas skema izin penerbitan unit karbon Non-SPE GRK untuk memaksimalkan potensi penyerapan emisi oleh hutan tropis Indonesia sekaligus memperkuat posisinya sebagai pemain utama di pasar karbon global.
Comments (0)