Bahlil Gelar Rapat Maraton 5,5 Jam Demi Amankan Batu Bara PLN, Kontrak Masih Kurang 20 Juta Ton
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menggelar pertemuan intensif bersama Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo beserta jajaran direksi selama hampir
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menggelar pertemuan intensif bersama Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo beserta jajaran direksi selama hampir 5,5 jam. Rapat tersebut secara khusus membahas kepastian pasokan batu bara untuk pembangkit listrik milik PLN di seluruh Indonesia. Informasi ini dihimpun media kami dari rapat kerja dengan Komisi XII DPR yang berlangsung pada Senin (15/6/2026).
Bahlil memaparkan, total kebutuhan batu bara PLN mencapai 154 juta metrik ton per tahun. Angka ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk memastikan seluruh pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) tetap beroperasi tanpa hambatan. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pemerintah telah menerbitkan penugasan khusus kepada sejumlah perusahaan tambang batu bara agar memasok sekitar 190 juta ton batu bara khusus bagi kepentingan domestik, terutama PLN.
Namun, realisasi dari penugasan itu belum sepenuhnya berjalan mulus. Berdasarkan konfirmasi yang telah dilakukan, baru sekitar 150–160 juta ton dari total 190 juta ton yang sudah dipastikan oleh para pemasok. Sementara itu, kontrak yang sudah ditandatangani baru mencapai 134 juta ton. Artinya, dari total kebutuhan PLN sebesar 154 juta ton, baru 134 juta ton yang terikat secara kontraktual, sehingga masih terdapat selisih sekitar 20 juta ton yang belum dikontrakkan.
"Dari 190 juta ton yang sudah dilakukan konfirmasi kurang lebih sekitar 150-160 juta ton. Dan sudah dilakukan kontrak sebesar 134 juta ton. Artinya dari total kebutuhan PLN 154 juta yang sudah dikontrak 134 berarti kan tinggal kurang 20 yang belum dikontrakkan," ujar Bahlil dalam raker tersebut.
Pemerintah Dorong Percepatan Kontrak
Kekurangan kontrak sebesar 20 juta ton tersebut menjadi perhatian serius. Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendorong agar proses penandatanganan kontrak dengan para pemasok segera dituntaskan. Hal ini penting untuk menjamin keandalan pasokan listrik nasional yang sebagian besar masih bergantung pada PLTU berbahan bakar batu bara.
Di sisi lain, pertemuan yang berlangsung cukup panjang itu juga menunjukkan komitmen pemerintah dan PLN untuk menyelesaikan persoalan di hulu energi secara menyeluruh. Tidak hanya soal angka kontrak, pembahasan turut menyinggung mekanisme pengawasan distribusi agar batu bara benar-benar sampai ke pembangkit sesuai jadwal dan spesifikasi yang dibutuhkan.
Media kami mencatat, kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara sejauh ini menjadi instrumen utama pemerintah dalam mengamankan pasokan dalam negeri. Dengan penugasan 190 juta ton, sebenarnya volume yang disediakan sudah melebihi kebutuhan PLN. Namun, persoalan administratif dan kepastian kontrak masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dirampungkan sebelum akhir tahun ini.
Bahlil optimistis sisa 20 juta ton yang belum dikontrak dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat, sehingga tidak ada lagi celah kekurangan pasokan yang berpotensi mengganggu operasional PLTU. Apalagi, memasuki semester kedua tahun ini, konsumsi listrik biasanya mengalami peningkatan seiring dengan aktivitas ekonomi dan industri yang kembali bergeliat.
Dengan rapat maraton tersebut, diharapkan tidak ada lagi kendala birokrasi yang menghambat penandatanganan kontrak. PLN dan pemerintah sepakat untuk mempercepat koordinasi dengan para pemegang izin usaha pertambangan, sehingga target pemenuhan kebutuhan batu bara 154 juta ton per tahun dapat tercapai sepenuhnya. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional sekaligus memastikan listrik tetap menyala bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Raker bersama Komisi XII DPR ini menjadi forum transparansi bagi pemerintah untuk melaporkan perkembangan penyediaan energi primer. Warkini.com akan terus memantau perkembangan realisasi kontrak batu bara PLN dan dampaknya terhadap sektor kelistrikan nasional.
Comments (0)