warkini.
Travel

BALI — Polisi Tangkap WNA Ngamuk di Pecatu Akibat Masalah Keluarga

Pecatu, Warkini.com — Aksi nekat wisatawan asing atau bule kembali menyita perhatian publik di Bali. Kali ini, seorang pria warga negara asing berinisial J

BALI — Polisi Tangkap WNA Ngamuk di Pecatu Akibat Masalah Keluarga

Pecatu, Warkini.com — Aksi nekat wisatawan asing atau bule kembali menyita perhatian publik di Bali. Kali ini, seorang pria warga negara asing berinisial JDB (41) nekat mengamuk dan merusak fasilitas tempat usaha di kawasan wisata Jalan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Beruntung, jajaran kepolisian dari Polsek Kuta Selatan bergerak cepat mengamankan pelaku setelah aksinya terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV).

Peristiwa yang sempat membuat panik para pengunjung restoran tersebut dipicu oleh masalah pribadi yang tengah dialami pelaku. Berdasarkan keterangan resmi kepolisian, pria paruh baya itu mengaku sedang menghadapi tekanan emosional hebat akibat konflik keluarga, sehingga melampiaskan amarahnya secara destruktif di tempat umum.

Kronologi Lengkap Aksi Pengrusakan di Pecatu

Kejadian menegangkan ini bermula pada Selasa (8/9) sekitar pukul 13.25 WITA. Saat suasana kawasan kuliner sedang ramai oleh wisatawan yang menikmati makan siang, pelaku datang mengendarai sepeda motor matic besar. Berikut urutan kronologis kejadian berdasarkan hasil penelusuran pihak kepolisian:

  1. Kedatangan Pelaku: JDB tiba di lokasi mengendarai sepeda motor Yamaha XMAX bernomor polisi DK 6864 AFC dalam kondisi emosi tidak stabil.
  2. Keributan Awal: Pelaku mulai berteriak dan mengucapkan kata-kata kasar di area publik, yang mengejutkan para pengunjung di seberang jalan.
  3. Pelemparan Gelas: Dalam puncak amarahnya, pelaku melempar gelas milik salah satu restoran hingga pecah dan berhamburan ke jalan.
  4. Pengrusakan Papan Reklame: Tidak berhenti di situ, JDB berjalan menuju kawasan Gabet's Pub-Restaurant dan melemparkan perangkat rokok elektrik (vape) miliknya ke arah papan reklame berbahan kaca milik Milk Management hingga hancur berkeping-keping.

Penangkapan Pelaku dan Hasil Pemeriksaan Polisi

Mendapat laporan dari pihak pengelola tempat usaha yang dirugikan, Tim Opsnal bersama Tim UKL Polsek Kuta Selatan langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan. Petugas mengumpulkan keterangan saksi serta meneliti rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi keberadaan pelaku.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengonfirmasi bahwa timnya berhasil melacak tempat menginap JDB kurang dari 24 jam setelah kejadian.

"Pelaku kami amankan di hotel tempatnya menginap di kawasan Jalan Pantai Bingin, Pecatu, pada Rabu (9/9) sekitar pukul 10.00 WITA," ungkap Iptu I Gede Adi Saputra Jaya saat memberikan keterangan resmi.

Saat diinterogasi di Mapolsek Kuta Selatan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya tanpa perlawanan. JDB berdalih bahwa emosinya meluap tak terkendali karena beban tekanan masalah keluarga yang melilitnya saat menikmati masa liburan di Bali.

Detail Ringkasan Kasus Pengrusakan oleh WNA

Untuk memberikan gambaran utuh mengenai insiden keributan ini, berikut ringkasan data dan fakta terkait kasus tersebut:

Kategori Data Rincian Informasi
Identitas Pelaku JDB (Pria, 41 Tahun, Warga Negara Asing)
Waktu Kejadian Selasa, 8 September, pukul 13.25 WITA
Lokasi utama Kawasan Gabet's Pub-Restaurant & Pantai Bingin, Pecatu
Barang Bukti Kendaraan Yamaha XMAX (DK 6864 AFC)
Kerusakan Fasilitas Papan reklame kaca Milk Management & Gelas Restoran
Motif Utama Stres emosional akibat masalah internal keluarga

Penyelesaian Melalui Jalur Mediasi dan Kekeluargaan

Kendati tindakan pengrusakan tersebut sempat meresahkan warga setempat dan para wisatawan di Pecatu, kasus ini akhirnya menemukan titik terang tanpa harus berlanjut ke proses hukum pidana yang panjang. Pihak kepolisian mengambil langkah mediasi untuk mempertemukan pelaku dengan pihak korban yang dirugikan.

Dalam proses penyelesaian perkara tersebut, pelaku menyadari penuh kekhilafannya, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, dan bersedia mengganti seluruh kerugian materiil yang dialami pemilik tempat usaha.

"Pelaku merasa bersalah dan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara ini secara damai melalui jalur mediasi," jelas Iptu Adi Saputra menutup keterangannya. Pihak kepolisian juga terus mengimbau para wisatawan mancanegara untuk tetap mematuhi aturan hukum dan menjaga ketertiban umum selama berlibur di Bali.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS jovan-pratama

Reporter Kuliner. Food enthusiast. Review restoran, resep, dan tren makanan.

Comments (0)

User