warkini.
Travel

BANDARLAMPUNG — Kemenperin Cek Polusi Debu dan CSR Semen Baturaja

Kabar segar bertiup untuk masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan industri Panjang, Bandarlampung. Keluhan berkepanjangan warga mengenai kepulan debu p

BANDARLAMPUNG — Kemenperin Cek Polusi Debu dan CSR Semen Baturaja

Kabar segar bertiup untuk masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan industri Panjang, Bandarlampung. Keluhan berkepanjangan warga mengenai kepulan debu pabrik serta transparansi penyaluran tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari PT Semen Baturaja (Persero) Tbk akhirnya mendapat respons konkret dari pembuat kebijakan. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dipastikan bakal turun tangan langsung untuk meninjau dan mengevaluasi operasional pabrik semen milik badan usaha milik negara (BUMN) tersebut.

Langkah tegas Kemenperin ini tidak lepas dari desakan menyengat yang disuarakan oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI asal Lampung, Chusnunia Chalim. Politisi yang akrab disapa Nunik ini membawa jeritan warga Panjang langsung ke meja Kementerian Perindustrian saat menggelar rapat terbatas terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri pada Senin, 14 September 2026. Tak ingin komitmen penanganan ini menguap begitu saja, Nunik pun membagikan perkembangan tersebut melalui akun Instagram pribadinya, @mbak_nunik.

Dalam keterangannya, Nunik menegaskan bahwa keberadaan kawasan industri seharusnya menjadi penopang perekonomian setempat tanpa harus mengorbankan kenyamanan serta kesehatan lingkungan warga sekitar.

"Saya kemarin berkomunikasi langsung dengan Sekretaris Jenderal Kemenperin untuk mendorong perhatian khusus pada persoalan yang dikeluhkan warga Panjang. Ada dua fokus utama yang harus dievaluasi total, yakni masalah dampak debu industri dan penyaluran CSR yang tepat sasaran," ungkap Nunik dalam unggahannya.

Polusi Debu dan Menagih Tanggung Jawab Sosial

Warga di kawasan Panjang, Bandarlampung, memang sudah sejak lama mengeluhkan polusi debu yang bersumber dari aktivitas pemrosesan dan distribusi bahan semen. Serbuk debu halus yang beterbangan tidak hanya mengotori permukiman, namun juga mengancam kesehatan saluran pernapasan anak-anak dan lansia. Rasa frustrasi warga semakin memuncak ketika program bantuan CSR dari perusahaan dinilai minim keberadaannya dan kurang berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat terdampak langsung.

Untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai dinamika isu ini, berikut adalah tabel rincian poin evaluasi yang disorongkan ke Kementerian Perindustrian:

Aspek Evaluasi Keluhan Utama Warga Tuntutan & Tindak Lanjut
Dampak Lingkungan (Debu) Polusi debu halus mencemari permukiman dan mengancam kesehatan pernapasan. Pemasangan filter udara standar tinggi dan evaluasi ulang AMDAL operasional.
Penyaluran Dana CSR Manfaat program CSR dinilai minim, tidak merata, dan kurang transparan. Audit alokasi dana CSR serta pelibatan komunitas lokal secara langsung.
Komitmen Industri Kurangnya dialog intensif antara manajemen BUMN dan warga sekitar pabrik. Kemenperin turun ke lapangan untuk mediasi dan inspeksi teknis fasilitas.

Sinergi Komisi VII DPR dan Kementerian Perindustrian

Dukungan Komisi VII DPR RI menjadi angin segar mengingat sektor perindustrian dan lingkungan merupakan ranah kerja komisi tersebut. Penanganan polusi industri tidak bisa lagi diselesaikan dengan sekadar janji manis di atas kertas, tegas para pemerhati lingkungan. Intervensi Kemenperin diharapkan mampu melahirkan keputusan mengikat yang memaksa manajemen PT Semen Baturaja melakukan perbaikan sistem filtrasi udara secara radikal.

Nunik menekankan bahwa keberadaan BUMN di daerah harus mengusung prinsip pembangunan berkelanjutan. Pertumbuhan ekonomi dan profitabilitas perusahaan korporasi tidak boleh memakan korban kesehatan masyarakat sekitar yang sehari-hari berdampingan dengan area pabrik.

Menanti Inspeksi Lapangan dan Transparansi BUMN

Setelah pengawalan ketat dari legislatif, publik kini menantikan langkah konkrit berupa inspeksi mendadak (sidak) dan pengujian lapangan oleh tim Kemenperin di fasilitas produksi Panjang. Tindakan nyata ini diharapkan membawa perubahan signifikan dalam tata kelola lingkungan perusahaan manufaktur di Provinsi Lampung.

Masyarakat Panjang berharap intervensi pemerintah pusat ini dapat memaksa PT Semen Baturaja untuk menata ulang instalasi pengolahan limbah udara mereka serta membuka keran transparansi dana CSR. "Warga tidak menolak keberadaan industri, tapi kami menuntut hak dasar untuk menghirup udara bersih dan mendapatkan perhatian yang layak," tutur seorang tokoh masyarakat setempat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS sasha-gunawan

Reporter Fashion & Beauty. Meliput tren mode, kecantikan, dan industri kreatif.

Comments (0)

User