warkini.
Travel

Bandung — Rumah Liar Berdiri di Tengah Makam TPU Pandu

Warganet kembali dihebohkan oleh pemandangan yang tak biasa di Kota Bandung. Sebuah bangunan liar (bangli) berbentuk rumah semi permanen berdiri kokoh tepa

Bandung — Rumah Liar Berdiri di Tengah Makam TPU Pandu

Warganet kembali dihebohkan oleh pemandangan yang tak biasa di Kota Bandung. Sebuah bangunan liar (bangli) berbentuk rumah semi permanen berdiri kokoh tepat di tengah-tengah kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kristen Pandu, Kota Bandung. Keberadaan hunian di area makam tersebut mendadak viral di berbagai platform media sosial setelah diunggah oleh warga yang melintas.

Rumah tersebut bukan sekadar tempat singgah sementara, melainkan dihuni secara tetap oleh satu keluarga untuk beraktivitas sehari-hari. Pemandangan kontras antara bangunan kayu bertatap seng dengan batu-batu nisan di sekelilingnya langsung memicu perdebatan hangat publik, terutama terkait pengawasan aset ruang terbuka hijau dan TPU oleh pemerintah daerah.

Kronologi Penemuan dan Tanggapan Resmi UPT

Kasus ini mencuat ke publik setelah rekaman video pendek memperlihatkan suasana pemakaman yang dipenuhi bangunan hunian liar pada pertengahan September 2026. Dalam video tersebut, terlihat jelas jemuran pakaian dan perabotan rumah tangga tertata di antara makam-makam Kristen di TPU Pandu.

  1. Unggahan Viral: Video suasana TPU Pandu menyebar cepat di media sosial dan mendapat sorotan tajam dari warganet.
  2. Pengecekan Lapangan: Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemakaman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung langsung menerjunkan petugas untuk melakukan verifikasi.
  3. Upaya Pendekatan: Petugas lapangan mulai mengumpulkan data penghuni dan mengupayakan dialog secara persuasif.

"Kami sudah memonitor lokasi tersebut dan menerjunkan tim ke lapangan. Langkah awal yang diambil adalah pendataan serta pendekatan secara persuasif kepada warga yang tinggal di sana, karena kawasan TPU pada dasarnya adalah aset pemda yang terikat aturan," ujar perwakilan UPT Pemakaman Kota Bandung saat memberikan klarifikasi resmi.

Analisis Fenomena dan Pengelolaan TPU di Kota Bandung

Fenomena munculnya pemukiman di lahan pemakaman ini menjadi cermin dari makin terbatasnya hunian terjangkau di perkotaan, sekaligus lemahnya pengawasan berkala pada area publik yang luas. TPU Pandu yang memiliki luas belasan hektare membutuhkan sistem pengawasan ekstra agar lahan makam tidak dialihfungsikan secara ilegal.

Parameter Kondisi Temuan di TPU Pandu Ketentuan Regulasi Pemkot
Fungsi Lahan Tempat Tinggal Liar Khusus Pemakaman Umum
Jumlah Penghuni 1 Keluarga Dilarang Untuk Hunian Pribadi
Status Hukum Pelanggaran Perda Perda Kota Bandung No. 3/2017

Langkah Penertiban dan Penanganan Sosial

Pemerintah Kota Bandung menegaskan bahwa proses penertiban bangunan liar di TPU Pandu akan dijalankan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Pendekatan humanis tetap diprioritaskan agar tidak menimbulkan konflik sosial di masyarakat.

  • Surat Peringatan: Petugas akan melayangkan surat pemberitahuan hingga peringatan resmi secara bertahap kepada pemilik bangunan.
  • Koordinasi Lintas Dinas: Penanganan akan melibatkan Dinas Sosial jika keluarga penghuni memerlukan bantuan tempat tinggal alternatif atau bantuan sosial.
  • Peningkatan Pengawasan: UPT Pemakaman berencana memperketat patroli rutin di seluruh TPU se-Kota Bandung untuk mencegah berdirinya bangli baru.

Penataan kembali TPU Pandu menjadi prioritas penting bagi Pemkot Bandung. Selain untuk menjaga estetika dan ketertiban kota, langkah ini diambil guna memberikan penghormatan yang layak bagi tempat peristirahatan terakhir warga serta menjaga kepastian fungsi aset daerah.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS bobby-hartono

Editor Lifestyle. Mantan editor majalah lifestyle. Fokus pada tren, gaya hidup urban, dan budaya pop.

Comments (0)

User