Kesibukan sehari-hari warga Kota Medan sering kali menjadi alasan utama tertundanya kewajiban membayar pajak daerah. Di tengah padatnya rutinitas pekerjaan dan urusan rumah tangga, meluangkan waktu khusus untuk datang ke kantor pemerintah rasanya seperti tantangan tersendiri. Memahami dinamika perkotaan tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menghadirkan terobosan segar yang memadukan aktivitas rutin warga dengan pemenuhan kewajiban perpajakan.
Mulai pertengahan bulan ini, masyarakat Kota Medan tidak perlu lagi repot menembus kemacetan lalu lintas hanya demi membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Lewat program inovatif Pojok PBB, Bapenda Kota Medan memboyong loket pelayanannya langsung ke dalam pusat perbelanjaan favorit warga, yakni Brastagi Supermarket.
Bayar Pajak Sambil Belanja Bulanan
Inovasi jemput bola ini digelar secara terbatas mulai tanggal 15 hingga 18 September 2026. Warga yang hendak melengkapi kebutuhan dapur atau belanja mingguan di Brastagi Gatsu maupun Brastagi Tiara bisa langsung menyambangi stan pelayanan ini sejak pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.
Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, mengungkapkan bahwa pemilihan pusat perbelanjaan sebagai sarana pelayanan perpajakan didasari oleh keinginan untuk memberikan kenyamanan maksimal bagi masyarakat. Ritel modern dipilih karena menjadi pusat mobilitas warga yang sangat efektif dan inklusif.
“Kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menunaikan kewajiban membayar PBB. Dengan hadirnya Pojok PBB di pusat perbelanjaan, masyarakat dapat membayar PBB sekaligus berbelanja kebutuhan sehari-hari, sehingga pembayaran pajak menjadi lebih mudah, dekat dan practical,” ujar M. Agha Novrian.
Pendekatan pelayanan berbasis kebutuhan publik ini langsung mendapatkan tempat di hati warga. Banyak pembayar pajak merasa sangat terbantu karena tak perlu mengorbankan jam kerja. "Membayar pajak kini tak lagi terasa membebankan, melainkan bagian dari gaya hidup perkotaan yang serba praktis," ungkap salah seorang pengunjung supermarket.
Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Kemudahan Warga
Transformasi pelayanan yang diusung Bapenda Kota Medan menunjukkan pergeseran paradigma administrasi publik modern. Memindahkan loket pelayanan dari gedung kantor pemerintah menuju ruang publik yang ramai terbukti efektif memangkas rasa enggan warga dalam mengurus administrasi kewarganegaraan.
Berikut perbandingan efisiensi antara skema pelayanan konvensional dengan inovasi Pojok PBB:
| Aspek Pelayanan | Loket Kantor Konvensional | Pojok PBB Supermarket |
|---|---|---|
| Atmosphere Tempat | Kantor formal pemerintahan | Pusat perbelanjaan modern |
| Efisiensi Waktu | Membutuhkan alokasi waktu khusus | Dapat dilakukan bersamaan dengan belanja |
| Aksesibilitas | Terbatas pada jam kantor | Strategis dan mudah dijangkau publik |
Lewat strategi jemput bola ini, Bapenda Kota Medan menargetkan penerimaan retribusi dari sektor PBB dapat terdongkrak signifikan. Di sisi lain, langkah ini juga menjadi sarana edukasi bahwa membayar pajak sebenarnya bisa dilakukan tanpa prosedur yang berbelit-belit.
Lokasi Layanan dan Ketentuan Berkas
Bagi Anda warga Medan yang berniat memanfaatkan kemudahan fasilitas Pojok PBB ini, simak detail informasi penting berikut:
- Titik Pelayanan 1: Brastagi Supermarket Gatot Subroto (Gatsu), Medan.
- Titik Pelayanan 2: Brastagi Supermarket Tiara, Medan.
- Periode Operasional: 15 – 18 September 2026 (Pukul 08.00 – 17.00 WIB).
- Dokumen Persyaratan: Cukup membawa SPPT PBB tahun sebelumnya atau menunjukkan Nomor Objek Pajak (NOP), disertai kartu identitas (KTP).
Bapenda Kota Medan mengimbau seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan fasilitas berjangka pendek ini secara optimal. Membayar PBB tepat waktu tidak hanya membebaskan warga dari sanksi denda administrasi, tetapi juga memberikan sumbangsih nyata bagi kelanjutan pembangunan kota Medan tercinta. Sambil berbelanja kebutuhan rumah, tuntas pula kewajiban untuk daerah!
Comments (0)