warkini.
Travel

Bareskrim Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Tangsel, 910 Tabung Disita

Praktik kecurangan penyalahgunaan barang bersubsidi kembali dibongkar oleh pihak kepolisian. Kali ini, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bare

Bareskrim Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Tangsel, 910 Tabung Disita

Praktik kecurangan penyalahgunaan barang bersubsidi kembali dibongkar oleh pihak kepolisian. Kali ini, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil menghentikan aksi ilegal pengoplosan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram yang merugikan masyarakat kecil. Pengungkapan kasus ini berlokasi di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, di mana ribuan liter gas bersubsidi disuntikkan secara ilegal demi meraih keuntungan pribadi yang berlipat ganda.

Penggerebekan Kilat di Pondok Aren

Pengungkapan kasus penyalahgunaan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tak wajar di dua lokasi berbeda di wilayah Tangerang Selatan. Pada Rabu, 16 September 2026, tim penyidik Bareskrim Polri langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan. Dari lokasi tersebut, petugas awalnya mengamankan lima orang untuk dimintai keterangan mendalam terkait praktik pemindahan isi tabung LPG bersubsidi ke tabung non-subsidi.

Setelah melewati serangkaian pemeriksaan intensif dan gelar perkara, status hukum para terperiksa mulai benderang. Penyidik akhirnya menetapkan satu orang sebagai tersangka utama yang bertanggung jawab penuh atas operasi haram ini.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik menetapkan satu orang tersangka. Tersangka tersebut berinisial E alias HB," tegas Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh. Irhamni saat menggelar konferensi pers, Kamis (17/9/2026).

Tersangka E alias HB diketahui berperan penting dalam mengatur alur penyuntikan gas dari tabung 3 kilogram atau si "gembung hijau" ke tabung-tabung bertakaran lebih besar. Polisi menduga tindakan penyuntikan ilegal ini telah berlangsung selama beberapa waktu dan meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah.

Rincian Barang Bukti dan Modus Operandi

Dalam penggerebekan tersebut, skala operasi penyalahgunaan ini tergolong cukup besar. Penyidik berhasil menyita total 910 tabung LPG dari berbagai ukuran, serta sejumlah peralatan modifikasi yang digunakan untuk memindahkan isi gas secara berbahaya.

Berikut adalah rincian barang bukti tabung gas yang diamankan pihak Bareskrim Polri di lokasi kejadian:

Jenis Tabung LPG Kategori Jumlah Disita
LPG 3 Kilogram Subsidi 560 tabung
LPG 5,5 Kilogram Non-Subsidi 12 tabung
LPG 12 Kilogram Non-Subsidi 318 tabung
LPG 50 Kilogram Industri / Komersial 20 tabung

Selain ratusan tabung gas tersebut, polisi juga menyita 35 unit regulator yang telah dimodifikasi khusus. Alat rakitan ini menjadi kunci utama tersangka untuk menyuntikkan isi gas subsidi ke dalam tabung non-subsidi tanpa memperhatikan standar keselamatan sama sekali. Praktik semacam ini sangat rawan memicu kebocoran gas hingga ledakan fatal di sekitar pemukiman warga.

Untuk menunjang operasional penyaluran gas oplosan tersebut, penyidik menyita empat unit mobil yang digunakan sebagai sarana transportasi serta dua buah timbangan digital untuk memastikan akurasi berat tabung hasil pengoplosan.

Ancaman Bahaya dan Kerugian Masyarakat

Penyalahgunaan LPG 3 kilogram bukan hanya sekadar tindak pidana pencurian alokasi subsidi negara, melainkan juga ancaman serius bagi keselamatan masyarakat. Modus pengoplosan dengan regulator rakitan sangat rentan memicu kebakaran hebat akibat tekanan gas yang tidak stabil saat proses pemindahan manual dilakukan.

Pemerintah mengalokasikan LPG 3 kilogram khusus untuk masyarakat tidak mampu dan pelaku usaha mikro. Ketika oknum seperti E alias HB menyedot isi tabung bersubsidi tersebut untuk diisikan ke tabung komersial 12 kg atau 50 kg, hak masyarakat miskin terampas secara paksa. Hal inilah yang kerap memicu kelangkaan LPG 3 kg di pasaran dan memicu lonjakan harga eceran yang mencekik warga.

Bareskrim Polri menegaskan tidak akan memberi toleransi bagi para pelaku tindak pidana penyalahgunaan barang bersubsidi. Pengawasan ketat akan terus ditingkatkan di berbagai wilayah guna memastikan distribusi energi bersubsidi tepat sasaran serta mencegah kebocoran anggaran negara yang merugikan rakyat banyak.

Sebanyak 910 tabung LPG disita dan satu tersangka berinisial E alias HB ditangkap dalam penggerebekan di Pondok Aren, Tangsel. Praktik pengoplosan ini mengancam keselamatan dan merugikan alokasi subsidi warga. Baca selengkapnya di Warkini.com!

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS wendy-anwar

Reporter Travel. Menjelajah destinasi Indonesia dan tips wisata.

Comments (0)

User