warkini.
Travel

BCA Rilis Skema Angsuran KUR Rp100 Juta untuk Pelaku UMKM

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kembali membuka akses permodalan terjangkau melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2026. Fasilitas pembiayaan bersu

BCA Rilis Skema Angsuran KUR Rp100 Juta untuk Pelaku UMKM

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kembali membuka akses permodalan terjangkau melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2026. Fasilitas pembiayaan bersubsidi pemerintah ini ditujukan khusus untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam memperkuat arus kas, menambah stok barang, hingga melakukan ekspansi bisnis.

Plafon pinjaman sebesar Rp100 juta menjadi salah satu opsi paling diminati oleh para debitur kategori KUR Mikro karena nominalnya yang ideal untuk pengembangan usaha tanpa membebani arus kas operasional bulanan.

Simulasi Tabel Angsuran KUR BCA Rp100 Juta

Dengan suku bunga efektif 6% per tahun untuk nasabah baru atau pengajuan pertama, beban cicilan KUR BCA relatif terjangkau. Pelaku usaha dapat memilih tenor pelunasan fleksibel mulai dari 12 bulan hingga 60 bulan sesuai dengan proyeksi perputaran modal usaha.

Berikut adalah estimasi rincian angsuran per bulan untuk pinjaman plafon Rp100 juta:

  • Tenor 12 Bulan (1 Tahun): Sekitar Rp8.606.700 per bulan
  • Tenor 24 Bulan (2 Tahun): Sekitar Rp4.432.100 per bulan
  • Tenor 36 Bulan (3 Tahun): Sekitar Rp3.042.200 per bulan
  • Tenor 48 Bulan (4 Tahun): Sekitar Rp2.348.600 per bulan
  • Tenor 60 Bulan (5 Tahun): Sekitar Rp1.933.300 per bulan
"Program KUR dirancang agar para pengusaha kecil bisa mendapatkan likuiditas modal kerja dengan bunga murah dan proses yang transparan," ungkap perwakilan manajemen pembiayaan mikro.

Tahapan dan Timeline Pengajuan KUR BCA

Bagi pelaku usaha yang berencana mengajukan fasilitas pinjaman ini, BCA menyediakan alur verifikasi yang terstruktur agar pencairan dana berjalan cepat:

  1. Tahap Pendaftaran: Calon debitur mengajukan formulir secara online melalui e-form resmi BCA atau mendatangi kantor cabang terdekat dengan membawa kelengkapan berkas usaha.
  2. Tahap Verifikasi Dokumen (Hari ke-1 hingga ke-2): Tim analis bank memeriksa keabsahan e-KTP, Kartu Keluarga, NPWP, serta legalitas izin usaha (NIB atau SKU).
  3. Tahap Survei Lapangan (Hari ke-3 hingga ke-4): Petugas bank melakukan kunjungan langsung ke lokasi operasional UMKM untuk menilai kelayakan usaha dan mengecek perputaran kas riil.
  4. Tahap Keputusan dan Akad (Hari ke-5): Setelah aplikasi disetujui, debitur menandatangani perjanjian kredit di kantor cabang.
  5. Tahap Pencairan Dana (Hari ke-5 hingga ke-6): Dana pinjaman Rp100 juta langsung ditransfer ke rekening tabungan BCA debitur.

Persyaratan Wajib Calon Debitur

Agar proses pengajuan berjalan lancar dan disetujui, pemohon harus memenuhi kriteria utama yang ditetapkan bank, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
  • Memiliki usaha produktif yang telah berjalan aktif minimal 6 bulan berturut-turut.
  • Tidak sedang menerima fasilitas kredit produktif serupa dari perbankan lain (kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit dengan riwayat lancar).
  • Menyertakan dokumen legalitas: fotokopi KTP suami-istri, KK, Surat Nikah/Cerai, NPWP, serta NIB atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS sasha-gunawan

Reporter Fashion & Beauty. Meliput tren mode, kecantikan, dan industri kreatif.

Comments (0)

User