Bocoran! Besok DPR dan Pemerintah Gelar Rapat Perdana Bahas RKAB Pertambangan yang Picu Ancaman PHK Massal
Warkini.com, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengungkapkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah akan menggelar rapat koordinasi pada Selasa (30/6)
Warkini.com, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengungkapkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah akan menggelar rapat koordinasi pada Selasa (30/6) lusa. Agenda utama pertemuan tersebut adalah membahas penyelesaian Rancangan Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di sektor pertambangan yang belum kunjung mendapat persetujuan, sehingga memicu ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara besar-besaran terhadap para pekerja tambang.
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan bahwa pertemuan itu akan melibatkan sejumlah pihak kunci di lingkaran kekuasaan, termasuk Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Sekretaris Negara. Ia menekankan bahwa pembahasan RKAB pertambangan merupakan langkah krusial untuk menyelamatkan nasib ratusan ribu pekerja yang menggantungkan hidupnya dari industri ekstraktif ini. Berdasarkan laporan yang diterima media kami, proses perizinan RKAB yang tersendat telah mengakibatkan sebagian besar operasi penambangan lumpuh dan nyaris tak berjalan.
"Besok kita akan bahas di DPR, bersama Pak Dasco, bersama Mensesneg, yaitu RKAB Pertambangan. RKAB pertambangan lebih dahsyat lagi, mengancam ratusan ribu pekerja. Karena saat ini, operasional pertambangan 90% terhenti, karena belum turunnya RKAB pertambangan," ujar Andi Gani kepada awak media di Kantor KSPSI, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Pernyataan tegas tersebut menggambarkan situasi genting di lapangan. Hampir seluruh aktivitas pertambangan—dari tahap eksplorasi hingga produksi—dilaporkan terhenti akibat ketidakpastian regulasi. RKAB sendiri merupakan dokumen perencanaan tahunan yang wajib disetujui oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelum perusahaan tambang dapat melaksanakan kegiatannya. Tanpa adanya persetujuan itu, perusahaan tidak dapat melakukan produksi, ekspor, hingga penjualan hasil tambang, yang pada gilirannya memangkas kemampuan finansial mereka untuk membayar upah buruh.
KSPSI mengkhawatirkan gelombang PHK massal akan menjadi kenyataan apabila rapat yang dijadwalkan esok hari tidak menghasilkan solusi konkret. "Ratusan ribu pekerja" yang disebut Andi Gani bukanlah angka yang sekadar sensasional; sektor pertambangan di Indonesia diketahui menyerap tenaga kerja langsung maupun tidak langsung dalam jumlah sangat besar, tersebar di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua. Jika 90% operasional benar-benar mati suri, efek domino ke sektor logistik, jasa penunjang, hingga pedagang kecil di sekitar lokasi tambang akan segera terasa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, persoalan RKAB ini muncul akibat adanya pengetatan kewajiban administrasi dan transparansi perpajakan yang diminta pemerintah dalam beberapa bulan terakhir. Meski tujuannya untuk memperbaiki tata kelola dan meningkatkan pendapatan negara, implementasi di tingkat teknis menghadapi banyak kendala, mulai dari kesiapan sistem digital hingga koordinasi antarlembaga yang lambat. Para pengusaha tambang pun mengeluhkan waktu tunggu perizinan yang memakan waktu berbulan-bulan dan menumpuknya dokumen yang harus direvisi berkali-kali.
Rapat koordinasi yang digelar besok diyakini akan menjadi salah satu titik krusial untuk memecahkan kebuntuan ini. Kehadiran Ketua DPR menunjukkan bahwa parlemen mulai memberikan perhatian serius pada dampak sosial dari terhambatnya RKAB. Sejumlah anggota dewan dari Komisi VII yang membidangi energi dan lingkungan hidup juga diperkirakan akan turut hadir untuk mendorong percepatan penyelesaian rekomendasi teknis yang menjadi prasyarat terbitnya RKAB. Dorongan agar pemerintah menerbitkan kebijakan relaksasi sementara juga menjadi suara yang menguat dari serikat pekerja.
KSPSI menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses ini hingga ada jaminan bahwa tidak ada satu pun pekerja yang kehilangan mata pencaharian akibat lambannya birokrasi. Mereka berharap pertemuan esok bisa segera menghasilkan langkah cepat, misalnya dengan memprioritaskan penerbitan RKAB untuk perusahaan-perusahaan yang memiliki catatan kepatuhan baik dan mempekerjakan karyawan terbanyak. Sementara itu, para pekerja tambang di berbagai daerah dikabarkan menanti dengan cemas hasil dari lobi tingkat tinggi tersebut, mengingat tak sedikit dari mereka yang sudah mulai dirumahkan tanpa kejelasan status.
Comments (0)