BPJPH Perkuat Pendamping PPH untuk Percepat Sertifikasi Halal UMK
Jakarta, Warkini.com — Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan yang akrab disapa Babe Haikal, menegaskan peran krusial Pendamping Proses Produk Halal (PPH) dalam
Jakarta, Warkini.com — Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan yang akrab disapa Babe Haikal, menegaskan peran krusial Pendamping Proses Produk Halal (PPH) dalam mempercepat implementasi Jaminan Produk Halal (JPH) di seluruh Indonesia. Penegasan ini disampaikan saat ia menjadi pembicara kunci dalam Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal Angkatan ke-5 yang digelar oleh Lembaga Penggerak Ekonomi Umat (LPEU) Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Babe Haikal menekankan bahwa pendamping PPH merupakan instrumen vital yang lahir dari amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Menurutnya, pendamping PPH adalah ujung tombak yang berhadapan langsung dengan para pelaku usaha, terutama di sektor usaha mikro dan kecil (UMK), untuk memastikan bahwa proses sertifikasi halal berjalan dengan prinsip mudah, cepat, dan biaya yang terjangkau. Bahkan, melalui skema fasilitasi yang dikenal dengan program SEHATI (Sertifikasi Halal Gratis), para pelaku UMK dapat memperoleh sertifikat halal tanpa dipungut biaya sama sekali.
"Keberadaan pendamping PPH menjadi garda terdepan dalam mendampingi pelaku usaha, khususnya usaha mikro dan kecil, untuk memperoleh sertifikat halal. Ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk membangun ekosistem halal yang kuat dan inklusif," ujar Babe Haikal dalam paparannya, seperti dilansir media kami, Senin (24/6).
Pelatihan yang diselenggarakan LPEU MUI ini merupakan salah satu langkah strategis untuk memperbanyak jumlah pendamping PPH yang kompeten di berbagai daerah. Dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pendampingan halal, diharapkan target pemerintah untuk mempercepat sertifikasi halal bagi jutaan produk UMK dapat terwujud sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan. BPJPH sendiri terus berupaya mempermudah akses pelaku UMK terhadap layanan sertifikasi halal, dan sinergi dengan lembaga pendamping seperti LPEU MUI menjadi kunci sukses perluasan cakupan sertifikasi.
Lebih lanjut, Babe Haikal menjelaskan bahwa program SEHATI tidak sekadar menawarkan kemudahan biaya, tetapi juga pendampingan menyeluruh mulai dari persiapan dokumen, pendampingan proses produksi, hingga terbitnya sertifikat halal. "Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi pelaku UMK yang terhambat oleh persyaratan administratif atau teknis. Pendamping PPH hadir untuk menjembatani semuanya," tambahnya.
Berdasarkan laporan yang dihimpun Warkini.com, antusiasme masyarakat terhadap program ini terus meningkat. Pelatihan angkatan kelima ini diikuti oleh ratusan calon pendamping dari berbagai provinsi, yang nantinya akan ditempatkan di sentra-sentra UMK untuk mempercepat proses sertifikasi. Dengan semakin banyaknya pendamping yang tersebar, diharapkan target Indonesia menjadi pusat industri halal dunia dapat lebih cepat terealisasi. Pemerintah optimistis bahwa kolaborasi antara BPJPH, MUI, dan seluruh pemangku kepentingan akan memperkuat fondasi ekosistem halal nasional yang berdaya saing global.
Comments (0)