Bupati Etik Suryani Sosialisasikan Bahaya Penangkapan Ikan Merusak
Langit cerah di atas kawasan perairan umum Sukoharjo pagi itu seakan turut menyaksikan semangat baru yang diusung pemerintah daerah. Bupati Sukoharjo, Etik
Langit cerah di atas kawasan perairan umum Sukoharjo pagi itu seakan turut menyaksikan semangat baru yang diusung pemerintah daerah. Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, hadir langsung di tengah-tengah para nelayan tradisional untuk menyosialisasikan gerakan Stop Destructive Fishing—kampanye penghentian praktik penangkapan ikan yang merusak ekosistem. Dengan pakaian dinas lapangan, Etik tak hanya menyampaikan pidato, tetapi juga berdialog akrab dengan para pelaku perikanan tangkap yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi keluarga mereka.
Acara yang digelar di Balai Desa Kenep, Kecamatan Weru, yang berbatasan langsung dengan aliran Sungai Bengawan Solo, ini menarik perhatian ratusan warga. Mereka duduk lesehan di bawah tenda, menyimak setiap pesan yang disampaikan. Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentoleransi penggunaan alat tangkap yang merusak, seperti bom ikan, potas, dan jaring trawl skala kecil yang masih kerap ditemukan di perairan pedalaman. “Kita harus menjaga keberlanjutan sumber daya ikan untuk anak cucu kita. Jangan sampai karena cara instan, kita justru membunuh masa depan perikanan kita,” ujarnya tegas.
Kesadaran Kolektif untuk Mengakhiri Praktik Destructive Fishing
Menurut Etik, gerakan ini bukan sekadar larangan, melainkan upaya membangun kesadaran kolektif bahwa merusak habitat air sama dengan menghancurkan mata pencaharian sendiri. Beliau menyoroti banyaknya kasus kematian massal ikan di sungai dan waduk akibat bom ikan, yang tak hanya membunuh ikan target, melainkan juga ikan-ikan kecil, plankton, dan organisme dasar yang menjadi rantai makanan. “Ketika ekosistem runtuh, nelayan sendirilah yang paling menderita,” imbuhnya.
Data Dinas Perikanan Sukoharjo mencatat, dalam dua tahun terakhir, terdapat penurunan hasil tangkapan ikan air tawar hingga 27 persen di beberapa titik tangkap tradisional. Meskipun angka ini dipengaruhi berbagai faktor, penggunaan alat tangkap ilegal diidentifikasi sebagai salah satu penyebab utama. Karena itu, sosialisasi ini menjadi langkah awal yang strategis sebelum penegakan hukum yang lebih ketat diberlakukan.
Suara dari Lapangan: Nelayan Tradisional Berharap Solusi Konkret
“Saya sudah puluhan tahun melaut di sungai. Dulu cukup pakai jala biasa dapat banyak. Sekarang sering pulang kosong. Padahal saya tidak pakai bom, tapi ulah segelintir orang merugikan kami semua,” ungkap Sugeng, nelayan asal Desa Blimbing yang turut hadir dalam acara tersebut.
Keluh kesah Sugeng mewakili keresahan banyak nelayan tradisional. Mereka mengaku kerap terintimidasi oleh oknum yang menggunakan cara-cara destruktif, namun tidak berdaya melaporkan karena khawatir dengan keamanan. Bupati Etik Suryani langsung merespons dengan membuka kanal pengaduan melalui aplikasi Sistem Informasi Nelayan (SINelayan) yang terintegrasi dengan Satpol PP dan Polres Sukoharjo. “Laporkan jika ada yang menangkap ikan dengan bom atau racun. Identitas pelapor kami lindungi,” tegasnya.
Dampak Destructive Fishing Terhadap Ekosistem Perairan
Secara ilmiah, destructive fishing meninggalkan kerusakan yang sulit dipulihkan. Penggunaan bom ikan, misalnya, menghasilkan gelombang kejut yang menghancurkan terumbu karang di laut, namun di perairan tawar, efeknya menghancurkan substrat dasar sungai, mengaduk lumpur, dan mematikan mikroorganisme pengurai. Sementara racun potas menyebabkan kematian massal spesies non-target dan mencemari air hingga berbulan-bulan.
Ahli perikanan dari Universitas Sebelas Maret, Dr. Budi Santoso, yang hadir sebagai narasumber, memaparkan bahwa pemulihan ekosistem perairan tawar yang rusak akibat destructive fishing membutuhkan waktu minimal 5 hingga 10 tahun, dengan syarat tidak ada lagi gangguan serupa. “Ini bukan hanya soal ikan, tapi soal air bersih, keseimbangan alam, dan keberlanjutan hidup masyarakat yang bergantung pada sungai,” ujar Budi melalui sambungan telepon.
Langkah Konkret Pemerintah Daerah dan Harapan ke Depan
Untuk memperkuat kampanye ini, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo meluncurkan Program Perikanan Berkelanjutan yang mencakup tiga pilar: edukasi berkala, bantuan alat tangkap ramah lingkungan, dan sanksi tegas bagi pelanggar. Bupati Etik juga menggandeng kelompok pengawas masyarakat (Pokmaswas) di setiap desa nelayan untuk melakukan patroli mandiri. “Kami alokasikan anggaran khusus untuk pemberdayaan Pokmaswas agar mereka bisa beroperasi efektif,” kata Etik.
Tak hanya itu, Pemkab juga membuka pelatihan diversifikasi usaha bagi nelayan agar tidak bergantung sepenuhnya pada tangkapan. Budidaya ikan dalam keramba, pengolahan hasil perikanan, hingga ekowisata sungai menjadi alternatif yang ditawarkan. Hal ini diharapkan dapat mengurangi tekanan terhadap populasi ikan di alam sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kampanye Stop Destructive Fishing di Sukoharjo akan terus digencarkan ke sekolah-sekolah, komunitas pemuda, dan organisasi keagamaan. Bupati berharap, dalam tiga tahun ke depan, tidak ada lagi temuan praktik penangkapan ikan yang merusak di wilayahnya. “Ini bukan pekerjaan satu pihak. Semua elemen harus bergerak bersama. Saya optimis, dengan komitmen yang kuat, kita bisa menyelamatkan sumber daya perikanan Sukoharjo,” tutupnya.
[SOCIAL_TWEET]: Bupati Etik Suryani ajak nelayan hentikan praktik penangkapan ikan merusak di Sukoharjo. Kampanye Stop Destructive Fishing perkuat kesadaran kolektif demi masa depan perikanan. #BupatiSukoharjo #DestructiveFishing #PerikananBerkelanjutan[SOCIAL_TG]: 🐟 Bupati Etik Suryani gencarkan sosialisasi Stop Destructive Fishing di Sukoharjo. Mari jaga ekosistem perairan! #DestructiveFishing #BupatiSukoharjo
Comments (0)