Bupati Sukoharjo Terjaring OTT, Jampidsus Pastikan Penanganan Tegas
Gemerlap malam di Sukoharjo mendadak berubah menjadi drama penegakan hukum saat tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OT
Gemerlap malam di Sukoharjo mendadak berubah menjadi drama penegakan hukum saat tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, pada Jumat dini hari (10/7/2026). Dalam operasi senyap yang berlangsung sekitar pukul 01.30 WIB itu, penyidik mengamankan uang tunai senilai Rp 650 juta yang diduga merupakan bagian dari transaksi suap terkait proyek pembangunan gedung olahraga terpadu di kawasan Sukoharjo. Penangkapan ini sontak menjadi sorotan nasional, apalagi setelah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, memberikan respons cepat dan tegas dari Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta.
Kronologi: Dari Pertemuan Diam-diam Hingga Jemput Paksa
Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aliran dana ilegal antara rekanan proyek dan pejabat daerah. Tim KPK yang telah melakukan pemantauan intensif akhirnya bergerak cepat ketika seorang perwakilan perusahaan kontraktor, berinisial BS, terlihat memasuki ruang kerja Bupati pada Kamis malam (9/7). Tidak butuh waktu lama, tim KPK langsung mengamankan yang bersangkutan berikut barang bukti yang tersimpan dalam tas jinjing berwarna cokelat. “Momen penangkapan berlangsung singkat namun meninggalkan kesan mendalam. Bupati sempat terkejut dan tidak bisa berkata-kata,” kata seorang saksi mata yang enggan disebutkan namanya.
Selain uang tunai, penyidik juga menyita dokumen kontrak proyek bernilai Rp 27 miliar yang diduga telah dimanipulasi, serta sejumlah alat komunikasi yang kini tengah didalami. Operasi ini menjadi pukulan telak bagi Sukoharjo yang selama ini dikenal sebagai daerah dengan tata kelola pemerintahan yang relatif bersih.
Reaksi Jampidsus: Penegasan di Tengah Kontroversi
Berselang beberapa jam setelah OTT, Jampidsus Febrie Adriansyah menggelar konferensi pers di Kejaksaan Agung. Dengan nada penuh keyakinan, ia menyatakan bahwa lembaganya siap berkoordinasi dengan KPK untuk menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau.
“Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan tanpa pandang bulu. Tidak ada tempat bagi koruptor di negeri ini. Penegakan hukum harus menjadi pesan kuat bagi seluruh kepala daerah bahwa rakyat tidak bisa dikhianati,” tegas Febrie di hadapan awak media, Jumat (10/7).
Pernyataan Jampidsus ini sekaligus meredam spekulasi publik yang khawatir adanya intervensi politik di balik proses hukum Bupati. Kejaksaan Agung memastikan akan membentuk tim jaksa penuntut berpengalaman untuk menyusun dakwaan berbasis bukti yang solid. Sementara itu, pihak KPK sendiri tengah memperdalam kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk anggota DPRD Sukoharjo yang diduga menerima aliran dana kecil sebagai uang pelicin.
Potret Korupsi dan Pola Baru di Daerah
Kasus yang menimpa Etik Suryani menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerumus dalam pusaran korupsi proyek infrastruktur. Para pengamat menilai modus operandi yang digunakan masih serupa: penunjukan langsung dengan imbalan persentase tertentu dari nilai kontrak. Namun, letak kebaruan dalam kasus ini adalah transaksi dilakukan dalam jumlah kecil namun bertahap, sehingga lebih sulit dideteksi. Total suap yang diduga telah mengalir sejak awal tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp 2,1 miliar.
KPK dan Kejaksaan Agung menyatakan akan terus memperkuat sinergi untuk membongkar jejaring korupsi terselubung semacam ini. Masyarakat Sukoharjo pun berharap proses hukum berjalan transparan dan mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintahan.
[SOCIAL_TWEET]: OTT Bupati Sukoharjo oleh KPK mengguncang publik. Jampidsus Febrie Adriansyah tegaskan penuntutan tanpa pandang bulu. Uang tunai Rp650 juta disita bersama dokumen proyek miliaran rupiah. #BerantasKorupsi #SukoharjoBerduka #KPKJaksaBersatu[SOCIAL_TG]: 🚨 BREAKING: Bupati Sukoharjo Etik Suryani tertangkap tangan oleh KPK! Uang tunai Rp650 juta dan dokumen proyek raksasa diamankan. Jampidsus Febrie Adriansyah langsung bereaksi: “Tidak ada tempat bagi koruptor.”
Comments (0)