Dirjen Imigrasi Instruksikan Jajaran Beri Akses Seluasnya ke KPK
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan komitmen keterbukaan lembaganya dalam menghadapi proses hukum yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasca operasi ta
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan komitmen keterbukaan lembaganya dalam menghadapi proses hukum yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasca operasi tangkap tangan yang menyita perhatian publik, Hendarsam menyatakan telah mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajarannya untuk bersikap kooperatif, terutama saat aparat penegak hukum melakukan penggeledahan di lapangan.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Hendarsam kepada awak media di Kantor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Jakarta, Senin (22/6/2026). Ia menjelaskan bahwa respons cepat tersebut diambil begitu dirinya menerima laporan terkait aktivitas penindakan di area kerja Imigrasi. Hendarsam menekankan tidak ada ruang bagi upaya menghalangi proses investigasi yang dilakukan oleh tim KPK. "Saya langsung kasih instruksi untuk petugas yang ada di lapangan pada saat itu di Bali untuk bersikap kooperatif," ujar Hendarsam.
"Ya makanya saya bilang tadi saya mendapatkan info dan laporan juga saya langsung kasih apa namanya instruksi untuk petugas yang ada di lapangan pada saat itu di Bali untuk bersikap kooperatif," kata Hendarsam.
Menurut laporan media kami, instruksi spesifik yang diberikan Dirjen Imigrasi tidak hanya sebatas imbauan untuk bersikap ramah. Hendarsam secara eksplisit memerintahkan aparatur sipil negara di lingkungan imigrasi untuk membuka akses seluas-luasnya. Hal ini mencakup pemberian izin masuk ke ruangan, fasilitas negara, hingga penyerahan dokumen yang dibutuhkan oleh penyidik KPK tanpa adanya penundaan yang tidak perlu.
Alasan Di Balik Instruksi Keterbukaan Akses
Ditegaskan oleh Hendarsam, langkah kooperatif ini merupakan bagian dari komitmen Kemenimipas dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi. Ia tidak ingin adanya tembok birokrasi yang justru menimbulkan kesan instansinya anti terhadap upaya penegakan hukum. "Kasih akses seluasnya," demikian pesan singkat namun tegas yang berulang kali ia sampaikan kepada anak buahnya, sebagaimana dikonfirmasi oleh tim peliput Warkini.com.
Sikap keterbukaan ini dinilai krusial mengingat lokasi penggeledahan yang cukup vital di wilayah Bali. Hendarsam sadar bahwa resistensi sekecil apa pun dari petugas imigrasi dapat dengan mudah dipelintir sebagai upaya obstruction of justice. Oleh karena itu, ia menuntut agar KPK diperlakukan sebagaimana mitra strategis dalam membersihkan institusi, bukan sebagai ancaman eksternal.
Kendati sedang berusaha keras membersamai proses hukum KPK, Hendarsam juga menekankan bahwa institusinya tetap berjalan normal. Ia memastikan pelayanan kepada publik, khususnya terkait keimigrasian, tidak akan terganggu oleh dinamika pemeriksaan internal ini. Ia juga mengaku telah menyiapkan langkah-langkah pengelolaan sumber daya manusia untuk mencegah kekosongan jabatan yang dapat memperlambat kinerja pelayanan.
Lebih lanjut, media kami mendapatkan informasi bahwa Kemenimipas bergerak cepat melakukan pelantikan pejabat baru sebagai respons atas situasi ini. Langkah penyegaran organisasi tersebut dilakukan untuk mengisi pos-pos yang ditinggalkan oleh oknum yang tersangkut Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Hendarsam berharap, dengan adanya wajah-wajah baru di jajaran direktorat, proses transformasi menuju tata kelola imigrasi yang bersih bisa berjalan lebih cepat. Ia meminta seluruh jajaran untuk memetik pelajaran dari peristiwa ini dan tidak mencoba-coba bermain-main dengan wewenang yang berpotensi merugikan keuangan negara serta mencoreng nama baik institusi.
Instruksi keterbukaan akses ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada upaya sistemik dari pimpinan untuk melindungi oknum yang diduga terlibat pelanggaran hukum. Hendarsam menutup pernyataannya dengan optimisme bahwa transparansi penuh kepada KPK justru akan memperkuat fondasi integritas di internal Direktorat Jenderal Imigrasi ke depannya.
Comments (0)