Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Kooperatif dengan KPK: Kasih Akses Seluasnya
Jakarta, Warkini.com - Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan komitmen keterbukaan pihaknya terhadap proses hukum yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). D
Jakarta, Warkini.com - Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan komitmen keterbukaan pihaknya terhadap proses hukum yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dirjen Imigrasi secara tegas meminta seluruh jajaran di bawah naungannya untuk bersikap kooperatif serta memberikan akses seluasnya kepada penyidik KPK selama proses penggeledahan dan penyelidikan berlangsung di berbagai lokasi.
Penegasan tersebut disampaikan Hendarsam Marantoko usai menerima informasi resmi terkait aktivitas penyidikan KPK di wilayah kerja Direktorat Jenderal Imigrasi. Menurut laporan Warkini.com, instruksi cepat dan tegas langsung diberikan kepada petugas yang berada di lapangan guna memastikan kelancaran proses penyelidikan serta menghindari gesekan yang tidak perlu antara petugas imigrasi dengan tim lembaga antirasuah tersebut.
"Ya makanya saya bilang tadi saya mendapatkan info dan laporan juga saya langsung kasih apa namanya instruksi untuk petugas yang ada di lapangan pada saat itu di Bali untuk bersikap kooperatif," ujar Hendarsam di Kementerian Imigrasi dan Permasyaraktan (Kemenimipas), Jakarta, Senin (22/6/2026).
Hendarsam menjelaskan bahwa sikap kooperatif tersebut menjadi bagian dari komitmen Kemenimipas dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi secara nasional. Ia menekankan bahwa pihaknya sama sekali tidak akan menghalangi-halangi atau membatasi ruang gerak penyidik KPK yang sedang menjalankan tugas konstitusional. Sebaliknya, seluruh personel dan pejabat di lingkungan imigrasi diminta untuk memfasilitasi akses yang dibutuhkan oleh tim penyidik selama berada di lokasi kerja maupun instalasi terkait.
Instruksi agar jajaran imigrasi bersikap kooperatif ini muncul di tengah meningkatnya intensitas penindakan dan penyidikan KPK terhadap sejumlah pejabat di lingkungan imigrasi. Dalam perkembangan terpisah yang juga dilaporkan media kami, Kemenimipas baru-baru ini telah melantik 13 pejabat imigrasi baru, termasuk untuk mengisi posisi yang ditinggalkan oleh pejabat yang tengah menjadi sorotan dalam proses hukum KPK. Rotasi dan pelantikan tersebut diharapkan dapat memastikan stabilitas pelayanan publik tetap terjaga dengan baik di tengah dinamika berlangsungnya proses hukum.
Dengan instruksi yang telah disampaikan secara jelas, Hendarsam Marantoko berharap proses hukum yang dilakukan KPK dapat berjalan dengan transparan, akuntabel, dan lancar. Pihaknya menegaskan kesiapan untuk berkoordinasi lebih lanjut apabila di kemudian hari dibutuhkan keterangan tambahan, data pendukung, atau akses lainnya untuk membantu pengusutan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani oleh KPK demi tegaknya hukum di Indonesia.
Comments (0)