Dony Oskaria Sebut Pemangkasan BUMN Tak Tutupi Kasus Kriminal
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana pemangkasan dan penutupan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara besar-besaran sebagai bagian dari strategi efisiensi anggaran. Kebija
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana pemangkasan dan penutupan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara besar-besaran sebagai bagian dari strategi efisiensi anggaran. Kebijakan ini langsung menuai berbagai tanggapan, terutama terkait nasib kasus-kasus hukum yang melibatkan beberapa perusahaan pelat merah. Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN), Dony Oskaria, menegaskan bahwa penutupan BUMN tidak akan menghapus jejak atau menghentikan proses hukum atas tindak kriminal yang mungkin terjadi sebelumnya.
Pernyataan itu disampaikan Dony di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (29/6/2026). "Penutupan-penutupan itu tidak berarti menghapus kesalahan-kesalahan yang mereka lakukan. Jadi nanti dibilang lagi, ini tutup terus dulu mereka nyolong gimana, ya nggak ada bos. Tidak akan menutupi masalah kriminalnya," ujar Dony, seperti dilansir oleh Warkini.com.
Hanya BUMN Merugi yang Ditutup
Dony menjelaskan bahwa BUMN yang akan ditutup adalah perusahaan-perusahaan yang telah lama mengalami kerugian dan tidak menunjukkan prospek perbaikan. Langkah pemangkasan ini diambil untuk mencegah kerugian yang lebih besar dan menyelamatkan keuangan negara dari pemborosan yang berkelanjutan. "Yang ditutup adalah yang memang sudah tidak bisa diselamatkan lagi. Ini untuk menghindari kerugian lebih dalam," tambahnya.
Meskipun demikian, Dony memastikan bahwa semua proses audit dan investigasi terhadap BUMN yang akan ditutup tetap berjalan. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, maka penanganan kasus tersebut akan dilimpahkan kepada aparat penegak hukum. "Kami bekerja sama dengan KPK dan kejaksaan. Tidak ada yang dihapus. Justru dengan penutupan, mungkin nanti data-datanya lebih mudah dilacak karena perusahaan sudah tidak beroperasi," jelasnya.
Rencana pemangkasan BUMN ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menata kembali sektor badan usaha milik negara agar lebih ramping, efisien, dan bebas dari praktik korupsi. Dony menambahkan bahwa langkah ini juga akan diikuti dengan penguatan tata kelola di BUMN yang masih beroperasi, termasuk penerapan sistem pengawasan yang lebih ketat.
Dari laporan yang dihimpun Warkini.com, setidaknya ada belasan BUMN yang masuk dalam daftar evaluasi untuk ditutup atau digabung. Namun, rincian nama-nama perusahaan tersebut masih dalam tahap finalisasi dan akan diumumkan dalam waktu dekat.
Kebijakan ini mendapat dukungan dari sejumlah kalangan, termasuk pengamat ekonomi yang menilai pemangkasan BUMN tidak efisien sudah seharusnya dilakukan. "Ini langkah berani, tapi harus diikuti dengan penegakan hukum yang tegas. Jangan sampai penutupan menjadi cara untuk menghapus jejak," kata seorang pengamat dari Universitas Indonesia, dalam wawancara terpisah.
Dengan penegasan dari Dony Oskaria, publik diharapkan dapat memahami bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada efisiensi anggaran, tetapi juga tetap berkomitmen pada penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di tubuh BUMN.
Comments (0)