Said Iqbal Desak Hukuman Berat untuk Pelaku Penyekapan Pekerja Percetakan di Senen

Kasus penyekapan tiga pekerja percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, terus menuai kecaman. Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal

Jul 07, 2026 - 23:27
0 1
Said Iqbal Desak Hukuman Berat untuk Pelaku Penyekapan Pekerja Percetakan di Senen

Kasus penyekapan tiga pekerja percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, terus menuai kecaman. Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyatakan akan turun tangan langsung dengan menjenguk para korban. Kunjungan tersebut menjadi bentuk solidaritas dan penegasan bahwa tindakan penyiksaan terhadap buruh tidak boleh dibiarkan begitu saja.

Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, kasus ini bermula dari penyekapan tiga karyawan di tempat kerja mereka sendiri. Kondisi tersebut memantik kemarahan publik, khususnya di kalangan serikat pekerja. Said Iqbal yang juga menjabat sebagai Presiden Partai Buruh dengan tegas menyuarakan desakan agar aparat penegak hukum menjatuhkan sanksi maksimal kepada para pelaku.

Kutuk Keras Praktik Perbudakan Modern

“Terhadap beberapa isu yang update, Partai Buruh mendesak pemerintah untuk memberikan hukuman yang keras kepada orang-orang yang menyekap tiga orang pekerja di percetakan,” ujar Said Iqbal di Gedung Film Usmar Ismail, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah konferensi pers yang membahas sejumlah isu ketenagakerjaan terkini. Said Iqbal menegaskan bahwa praktik penyekapan dan penyiksaan merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang tidak bisa ditoleransi dalam hubungan industrial modern. Ia menyebut aksi tersebut sebagai cerminan praktik perbudakan yang harus diberantas.

Media kami mencatat, Partai Buruh akan mengawal penuh proses hukum kasus ini. Said Iqbal meminta Kepolisian dan Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama memastikan korban mendapat perlindungan dan hak-haknya dipulihkan. Ia juga mendesak adanya audit menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan yang berpotensi melakukan eksploitasi serupa.

Kasus ini membuka mata banyak pihak tentang masih rentannya posisi tawar pekerja di sektor industri kecil. Para pegiat hak buruh menyerukan revisi regulasi pengawasan ketenagakerjaan agar kejadian serupa tidak terulang. Sementara itu, publik menantikan langkah konkret pemerintah merespons desakan keras dari Penasihat Khusus Presiden ini. Hingga berita ini diturunkan, ketiga korban masih dalam pemulihan trauma dan menunggu kepastian hukum bagi para penyekapnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
jovan-pratama

Editor Sosial Media. Editor tren TikTok, Instagram, dan X.

Comments (0)

User