warkini.
Viral

## Eks Dirjen Haji Kemenag Hilman Latief Kembali Diperiksa KPK dalam Kasus Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Hilman Latief, mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Ini

## Eks Dirjen Haji Kemenag Hilman Latief Kembali Diperiksa KPK dalam Kasus Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Hilman Latief, mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Ini merupakan kali ketiga Hilman diperiksa penyidik terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji yang menyeret nama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka.

Kepastian pemeriksaan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya kepada awak media pada Rabu (24/6/2026). Budi mengonfirmasi bahwa agenda hari ini memang dijadwalkan untuk memeriksa yang bersangkutan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Benar hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi saudara HL selaku Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah," ujar Budi Prasetyo.

Hilman Latief hadir memenuhi panggilan tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK. Sebelumnya, dalam dua kali pemeriksaan, ia telah dicecar berbagai pertanyaan seputar kebijakan dan mekanisme penetapan kuota haji pada periode yang bersangkutan. Kehadirannya kali ini diduga kuat untuk mengonfirmasi temuan-temuan baru yang berhasil dihimpun oleh penyidik selama proses penyidikan berjalan.

Bantahan Hilman dan Temuan KPK

Kasus ini menarik perhatian publik karena skala dan posisi para pihak yang terlibat. Dalam pemeriksaan sebelumnya, Hilman Latief secara tegas membantah tuduhan menerima aliran dana haram dari pengelolaan kuota haji. Pernyataannya itu tercatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan sempat menimbulkan silang pendapat di kalangan pengamat hukum.

Namun, di sisi lain, KPK mengklaim telah mengantongi bukti yang mengarah pada fakta berbeda dari pengakuan sang mantan pejabat. Lembaga antirasuah itu menyatakan telah menemukan dokumen dan keterangan saksi lain yang memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dalam alokasi kuota jemaah. Penyelidikan terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana dan mengidentifikasi pihak-pihak lain yang turut bertanggung jawab.

Kronologi dan Pengembangan Kasus

Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan gelar perkara. Penyidik menduga terjadi praktik kongkalikong dalam pembagian kuota tambahan yang merugikan keuangan negara dengan nilai yang signifikan. Hilman Latief, sebagai direktur jenderal yang membidangi langsung urusan haji dan umrah saat itu, dianggap mengetahui persis alur kebijakan teknis di lapangan.

Pemeriksaan berulang terhadap saksi kunci seperti Hilman merupakan prosedur standar dalam upaya mengonstruksi peristiwa pidana secara utuh. Penyidik kerap membutuhkan klarifikasi lebih lanjut, konfirmasi silang antarsaksi, hingga pengujian alat bukti yang dinamis seiring berjalannya penyidikan. Publik pun menanti apakah keterangan terbaru Hilman akan membawa babak baru dalam penuntasan skandal keagamaan ini.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai substansi pertanyaan yang diajukan kepada Hilman Latief pada pemeriksaan ketiga ini. Pantauan tim media kami di lokasi, mantan Dirjen itu tampak kooperatif dan tidak banyak memberikan komentar saat melintasi kerumunan wartawan.

Informasi selengkapnya mengenai perkembangan perkara ini akan terus dihadirkan oleh tim redaksi Warkini.com untuk Anda.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS bobby-hartono

Editor Lifestyle. Mantan editor majalah lifestyle. Fokus pada tren, gaya hidup urban, dan budaya pop.

Comments (0)

User