Geger Menhut dan Persoalan Lahan Kuansing dalam Sorotan Senayan

Warkini.com, Jakarta – Nama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni tengah menjadi sorotan setelah terseret dalam pusaran dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, terkai

Jul 07, 2026 - 22:55
0 0
Geger Menhut dan Persoalan Lahan Kuansing dalam Sorotan Senayan

Warkini.com, Jakarta – Nama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni tengah menjadi sorotan setelah terseret dalam pusaran dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, terkait suap. Dinamika ini kian memanas setelah Komisi IV DPR RI memutuskan untuk menggelar rapat kerja (raker) dengan Menhut dalam waktu dekat.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mengonfirmasi rencana tersebut. Ia menyebutkan bahwa selain membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027, semua mitra kerja Komisi IV akan diundang, termasuk Kementerian Kehutanan. "Kementerian Kehutanan adalah mitra komisi IV sesuai dengan fungsi, tetapi tidak terkait dugaan kasus hukum. Oleh karena itu, maka terkait fungsi pengawasan DPR maka Komisi IV akan mendalami proses alih fungsi lahan Kuansing," kata Alex kepada tim media kami, Senin (6/7).

Fungsi Pengawasan DPR Disorot

Pernyataan Alex mempertegas bahwa rapat tersebut tidak ditujukan untuk menangani dugaan hukum yang secara personal menjerat Suhardiman. Namun, publik tetap mencermati keterkaitan antara kebijakan kehutanan dengan kasus yang sedang ditangani KPK. Forum raker ini menjadi momentum bagi DPR untuk menjalankan fungsi pengawasan secara konstitusional, sekaligus meminta penjelasan mendalam terkait prosedur alih fungsi kawasan hutan di wilayah Kuansing.

Kronologi Dugaan Suap Bupati Kuansing

Suhardiman Amby sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan suap perizinan alih fungsi lahan. Modus yang diduga terjadi adalah penerimaan gratifikasi dari pengusaha untuk memuluskan perubahan status lahan hutan di daerahnya. Meski Raja Juli Antoni belum berstatus tersangka atau saksi dalam kasus itu, namanya kerap muncul dalam pemberitaan karena posisinya sebagai pembuat kebijakan di sektor kehutanan nasional.

Pengamat kebijakan publik dari Lembaga Studi Kawasan Hutan, M. Yusuf, menilai bahwa DPR harus cermat membedakan antara fungsi pengawasan dan potensi politisasi kasus. "Raker seharusnya fokus menggali mekanisme alih fungsi lahan yang menjadi pintu masuk dugaan pelanggaran. Jika berkembang menjadi ajang tarik-menarik kepentingan politik, itu justru mengaburkan esensi pengawasan," ujarnya melalui sambungan telepon kepada tim kami.

"Komisi IV akan mendalami proses alih fungsi lahan Kuansing." – Alex Indra Lukman, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI

Komisi IV sendiri memiliki rekam jejak yang kritis dalam mengawasi kebijakan kehutanan. Tahun lalu, komisi yang sama juga memanggil menteri kehutanan sebelumnya terkait persoalan deforestasi dan praktik illegal logging. Kini, dengan terkuaknya dugaan suap di Kuansing, intensitas pengawasan diperkirakan akan semakin tajam.

Hingga laporan ini disusun, pihak Kementerian Kehutanan belum memberikan komentar resmi mengenai agenda raker tersebut. Namun, seorang juru bicara kementerian menyatakan bahwa mereka siap hadir dan merespons setiap pertanyaan yang diajukan oleh anggota dewan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Rangkaian peristiwa ini menjadi ujian bagi kredibilitas Kementerian Kehutanan di bawah kepemimpinan baru. Publik menanti langkah konkret DPR untuk memastikan tata kelola lahan yang akuntabel serta memisahkan substansi kebijakan dari gejolak politik yang sedang bergulir.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
jovan-pratama

Editor Sosial Media. Editor tren TikTok, Instagram, dan X.

Comments (0)

User