Harga Eceran Tertinggi Minyakita Batal Naik
Pemerintah akhirnya memutuskan untuk tidak menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita, minyak goreng kemasan sederhana untuk rakyat. Keputusan ini menegaskan bahwa HET tetap bertahan di angka R
Pemerintah akhirnya memutuskan untuk tidak menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita, minyak goreng kemasan sederhana untuk rakyat. Keputusan ini menegaskan bahwa HET tetap bertahan di angka Rp 15.700 per liter, meredakan kekhawatiran masyarakat yang belakangan ramai berspekulasi tentang rencana penyesuaian harga. Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan, arah kebijakan saat ini justru berfokus pada penguatan distribusi agar komoditas vital tersebut semakin mudah dijangkau, terutama di pasar-pasar tradisional.
Distribusi Diperkuat Lewat BUMN Pangan
Budi Santoso menjelaskan, penguatan distribusi akan dijalankan melalui badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang pangan. Dua entitas utama yang akan menjadi ujung tombak adalah Perum Bulog dan ID FOOD. Langkah ini ditempuh untuk memperpendek rantai pasok dan memastikan Minyakita tersedia dengan harga sesuai HET di seluruh wilayah. Dengan melibatkan BUMN pangan, pemerintah berharap pasokan bisa lebih merata dan praktik penimbunan atau spekulasi harga di tingkat pengecer bisa diminimalisasi.
“Sampai saat ini, tidak ada kenaikan HET Minyakita, masih Rp 15.700 per liter. Kami saat ini akan fokus pada distribusi Minyakita ke pasar-pasar rakyat melalui BUMN Pangan seperti Bulog dan ID FOOD. Kami harap, Minyakita akan semakin banyak di pasar,” ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (18/6/2026).
Pernyataan itu sekaligus membantah berbagai kabar yang beredar bahwa HET akan naik menyusul fluktuasi harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar global. Sebelumnya, sejumlah pelaku usaha sempat mengusulkan penyesuaian HET dengan alasan ongkos produksi yang meningkat. Namun, pemerintah memilih mengedepankan daya beli masyarakat dan pengendalian inflasi pangan, sehingga opsi menaikkan HET dikesampingkan.
Bulog dan ID FOOD sendiri sudah memiliki jaringan distribusi yang luas hingga ke pelosok daerah. Dengan penguatan peran keduanya, pemerintah menargetkan peningkatan volume pasokan Minyakita di pasar-pasar rakyat secara bertahap. Selain itu, Kementerian Perdagangan juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan satuan tugas pangan untuk memperketat pengawasan terhadap pelanggaran HET yang biasa terjadi di tingkat eceran.
Langkah mempertahankan HET Minyakita dinilai sebagai sinyal positif bagi stabilitas harga kebutuhan pokok. Di tengah tekanan ekonomi global yang masih dirasakan, ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau diharapkan mampu menahan laju inflasi komponen pangan, terutama pada periode-periode dengan permintaan tinggi seperti hari besar keagamaan. Pemerintah optimistis, dengan distribusi yang lebih kuat, masyarakat tidak perlu lagi khawatir akan kelangkaan atau lonjakan harga di luar batas wajar.
Keputusan final ini akan terus dievaluasi secara berkala. Budi menekankan, apabila di kemudian hari terjadi gejolak signifikan pada harga bahan baku, pemerintah siap membuka dialog dengan para pemangku kepentingan tanpa harus serta merta mengorbankan kepentingan masyarakat kecil.
Comments (0)