warkini.
Viral

Imigrasi dan Polisi Tangkap 31 WNA Terduga Scamming di Pontianak

Sebuah operasi gabungan berskala besar kembali membongkar sindikat kejahatan siber internasional di Kalimantan Barat. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak

Imigrasi dan Polisi Tangkap 31 WNA Terduga Scamming di Pontianak

Sebuah operasi gabungan berskala besar kembali membongkar sindikat kejahatan siber internasional di Kalimantan Barat. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak bersama Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak berhasil mengamankan 31 warga negara asing (WNA) yang diduga kuat terlibat dalam jaringan penipuan daring (scamming) lintas negara.

Penindakan tegas ini berlangsung di salah satu hotel berbintang di pusat Kota Pontianak pada Selasa (8/9/2026). Para terduga pelaku yang terdiri dari warga negara asal Malaysia dan Taiwan tersebut langsung digelandang oleh tim gabungan guna menjalani pemeriksaan intensif terkait izin tinggal dan dugaan tindak pidana siber.

Kronologi Penggerebekan Kamar Hotel

Operasi penertiban ini bermula dari laporan intelijen masyarakat dan analisis lalu lintas keimigrasian yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar dari rombongan WNA dalam jumlah besar di kawasan penginapan tersebut. Berikut urutan peristiwa penindakan yang berhasil dihimpun:

  1. Penyelidikan Intelijen Awal: Petugas gabungan Imigrasi dan Satreskrim Polresta Pontianak melakukan pemantauan tertutup selama beberapa hari terhadap pergerakan sejumlah WNA yang mencurigakan di area hotel.
  2. Penyergapan Serentak: Pada Selasa siang, tim gabungan langsung bergerak menyisir beberapa lantai dan kamar hotel yang disewa oleh kelompok tersebut.
  3. Pengamanan Terduga Pelaku: Sebanyak 31 WNA berhasil dikumpulkan tanpa perlawanan di lokasi kejadian beserta sejumlah perangkat elektronik penunjang.
  4. Evakuasi dan Pendataan: Seluruh WNA langsung dibawa ke kantor otoritas terkait untuk verifikasi dokumen paspor dan pemeriksaan barang bukti.
"Langkah penindakan terpadu ini merupakan bentuk komitmen pengawasan ketat terhadap orang asing di wilayah Kalimantan Barat, khususnya yang memanfaatkan fasilitas keimigrasian untuk tindak kejahatan terorganisir," ungkap perwakilan tim pengawasan orang asing.

Barang Bukti dan Modus Operandi Sindikat

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, sindikat ini disinyalir memanfaatkan Pontianak sebagai markas operasional sementara untuk melancarkan aksi penipuan daring dengan sasaran korban di luar negeri. Selama penggeledahan, petugas menemukan berbagai peralatan komunikasi canggih.

Beberapa temuan penting dalam operasi penangkapan ini mencakup:

  • Komposisi Pelaku: Terdiri dari puluhan warga negara Malaysia dan warga negara Taiwan yang bertindak sebagai operator dan pengelola teknis.
  • Perangkat Operasional: Puluhan unit laptop, telepon genggam dengan kartu SIM ganda, modem internet berkecepatan tinggi, serta catatan skrip percakapan penipuan.
  • Pelanggaran Keimigrasian: Sebagian besar pelaku diduga menyalahgunakan izin tinggal kunjungan wisata untuk melakukan aktivitas terlarang.

Langkah Hukum dan Koordinasi Diplomatik

Saat ini, Polresta Pontianak terus mendalami keterkaitan para pelaku dengan jaringan kejahatan transnasional yang lebih besar. Di sisi lain, pihak Imigrasi Pontianak sedang memproses berkas administrasi keimigrasian (Projustitia maupun tindakan administratif berupa deportasi dan penangkalan).

Otoritas setempat juga telah berkoordinasi dengan pihak kedutaan besar dan konsulat jenderal negara asal pelaku guna memastikan proses identifikasi serta penanganan hukum berjalan sesuai dengan protokol hubungan internasional yang berlaku.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS kimberly-sutanto

Reporter Hiburan. Meliput film, musik, dan selebriti Indonesia.

Comments (0)

User