warkini.
Travel

ISLAMABAD — PTI Kecam Pemerintah Langgar Perintah MA Soal Transfer Imran Khan

ISLAMABAD — Sekretaris Jenderal Partai Tehreek-e-Insaf (PTI), Salman Akram Raja, menuding pemerintah federal Pakistan memainkan "drama yang sepenuhnya diko

ISLAMABAD — PTI Kecam Pemerintah Langgar Perintah MA Soal Transfer Imran Khan

ISLAMABAD — Sekretaris Jenderal Partai Tehreek-e-Insaf (PTI), Salman Akram Raja, menuding pemerintah federal Pakistan memainkan "drama yang sepenuhnya dikoreografikan" dan menodai perintah Mahkamah Agung (MA) untuk memindahkan pendiri partai sekaligus mantan perdana menteri, Imran Khan, ke Shifa International Hospital. Tuduhan itu ia sampaikan dalam wawancara dengan Geo News pada Sabtu, sekaligus menguatkan gugatan penghinaan terhadap pengadilan yang kini tengah bergulir di tengah panasnya peta politik Pakistan.

Gugatan tersebut diajukan Advokat Uzair Karamat Bhandari yang mewakili Dr Uzma Khan, adik kandung Imran Khan. Mereka menuntut proses contempt of court terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab mengabaikan perintah MA tertanggal 18 Agustus, yang mewajibkan pemindahan tahanan istimewa di Penjara Adiala, Rawalpindi, itu ke rumah sakit swasta di ibu kota federal.

Di tengah tekanan publik yang kian deras, Raja menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan manuver politik, melainkan keputusan yang murni bersifat legal dan profesional.

"Kami telah menyebut administrator penjara, sekretaris dalam negeri Punjab, pejabat dan menteri pemerintah, serta perdana menteri," ujar Raja. "Itu adalah keputusan profesional yang diambil pengacara Dr Uzma Khan setelah mempertimbangkan situasi secara menyeluruh."

Drama Beberapa Jam di Jalan Menuju Shifa

Raja mengaku telah berdiskusi langsung dengan Bhandari sebelum gugatan diajukan. Sang advokat menilai, penyebutan nama para pejabat hingga perdana menteri merupakan keharusan prosedural agar pengadilan dapat menelusuri siapa sesungguhnya yang mengambil keputusan mengabaikan perintah pengadilan tertinggi.

"Perkara ini akan dibahas di pengadilan, tetapi bagaimanapun, keputusan Mahkamah Agung tidak dihormati. Tidak ada yang dijalankan: tidak ada pemindahan ke Shifa, tidak ada tim medis bersama Dr Uzma dan Dr Faisal Sultan, dan tidak ada perawatan yang seharusnya dilakukan. Semua itu tidak terjadi; yang ada hanyalah drama beberapa jam," papar Raja.

Ia juga membantah narasi pemerintah yang menyebut pembatalan pemindahan itu dilatari alasan keamanan dan penutupan jalan.

"Tidak ada penutupan jalan atau ancaman keamanan. Sebuah konvoi berangkat dari penjara Adiala menuju Shifa International dengan membawa Dr Faisal Sultan. Orang-orang mengira itu Khan sahib. Ini adalah drama yang sepenuhnya dikoreografikan," tegasnya.

Kendati demikian, Raja mengakui bahwa seorang pejabat administratif tidak dapat begitu saja mengabaikan perintah pengadilan tertinggi. Menurutnya, kebenaran akan terbuka dengan sendirinya dan akan menyingkap siapa yang sesungguhnya memutuskan untuk tidak mematuhi perintah MA. "Semua pihak bisa saja saling melempar tanggung jawab, tetapi fakta akan berbicara di persidangan," tandasnya.

Mengapa Menteri Dalam Negeri Tak Disebut?

Dalam wawancara itu, Raja juga ditanya mengapa Menteri Dalam Negeri Mohsin Naqvi tidak disebut sebagai pihak dalam gugatan. Ia menjawab bahwa permohonan tersebut bukanlah perkara politik partai, melainkan keputusan yang diambil Bhandari selaku kuasa hukum Dr Uzma Khan.

"Jika Mohsin Naqvi tidak terlibat dalam pengambilan keputusan atau tidak ada bukti keterlibatannya, maka ia tidak disebut sebagai pihak," jawab Raja.

Ia menjelaskan, dalam perkara penghinaan terhadap pengadilan, pihak yang dituduh haruslah orang yang benar-benar membuat keputusan untuk tidak mematuhi pengadilan atau memiliki andil di dalamnya. "Siapa pun mereka, dan jika ada bukti baru yang muncul, kami dapat menambahkan pihak," tambahnya seraya mengulangi bahwa gugatan ini murni keputusan profesional.

Ketika disinggung apakah Naqvi tidak disebut lantaran ia justru berupaya menjalankan perintah pengadilan, Raja mengaku tidak memiliki pengetahuan soal itu, begitu pula Bhandari. Keputusan sang advokat, kata Raja, diambil berdasarkan bukti dokumenter yang tersedia. Ia juga mencatat bahwa sekretaris dalam negeri sebenarnya dapat mengambil banyak keputusan atas inisiatif sendiri — sebuah petunjuk bahwa rantai komando di balik pengabaian perintah MA kemungkinan tidak berhenti di satu orang.

Gugatan ini menjadi babak terbaru dari pertarungan hukum panjang yang membelit Imran Khan, yang telah ditahan di Penjara Adiala sejak 2023 dalam berbagai perkara. Bagi para pendukungnya, perintah MA yang tak kunjung dijalankan menjadi bukti bahwa kekuatan politik mampu melumpuhkan putusan pengadilan sekalipun. Namun bagi pemerintah, gugatan ini hanyalah kelanjutan dari politisasi hukum yang selama ini dituduhkan kepada PTI.

FAQ Seputar Gugatan Penghinaan Pengadilan Imran Khan

Berikut tiga pertanyaan esensial yang kerap diajukan pembaca terkait kasus ini:

[SOCIAL_TWEET]: PTI mengecam pemerintah Pakistan: pemindahan Imran Khan ke Shifa International disebut "drama yang sepenuhnya dikoreografikan". Gugatan penghinaan pengadilan diajukan keluarga Khan. #ImranKhan #PTI #Pakistan [SOCIAL_TG]: Drama pemindahan Imran Khan: PTI ajukan gugatan contempt of court dan menyebut perdana menteri hingga administrator penjara sebagai pihak. Simak analisis lengkapnya di Warkini.com.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS bobby-hartono

Editor Lifestyle. Mantan editor majalah lifestyle. Fokus pada tren, gaya hidup urban, dan budaya pop.

Comments (0)

User