Halo Rekan Warkini! Kalau kamu sering beraktivitas di jalanan Jakarta, pasti sudah tidak asing lagi melihat pemandangan jalinan kabel udara yang saling berseliweran bak mi bihun. Selain bikin pemandangan kota jadi terlihat kumuh, keberadaan kabel liar ini terbukti kerap mengancam keselamatan warga, khususnya para pengguna sepeda motor. Memahami keresahan publik yang kian menguat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya mengambil langkah serius untuk merombak total wajah ibu kota.
Tak tanggung-tanggung, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran fantastis mencapai Rp 90 miliar khusus untuk menata dan memindahkan jaringan kabel udara ke dalam tanah. Langkah strategis ini dirancang untuk membersihkan kabel-kabel utilitas yang menggantung di 8 ruas jalan utama yang selama ini menjadi titik terparah penumpukan kabel serat optik dan listrik.
Proyek penataan infrastruktur ini bukan sekadar urusan mempercantik tata kota demi menyongsong Jakarta sebagai kota global, melainkan juga investasi langsung terhadap keselamatan jiwa warga yang melintas di jalan raya setiap harinya.
Rincian Anggaran dan Fokus Target Penataan
Dana sebesar Rp 90 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini akan difokuskan pada pembuatan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Pemprov DKI bekerja sama dengan BUMD dan pihak swasta untuk memastikan seluruh instalasi kabel telekomunikasi dapat ditanam secara rapi di dalam lorong utilitas bawah tanah (ducting).
Berikut adalah perbandingan fokus rencana penataan kabel utilitas di ibu kota:
| Indikator Penataan | Kondisi Eksisting | Target Setelah Penataan |
|---|---|---|
| Posisi Kabel Utilitas | Udara (Bergantung di tiang) | Bawah Tanah (Saluran SJUT) |
| Alokasi Anggaran | - | Rp 90 Miliar |
| Cakupan Wilayah | Semrawut di banyak titik | 8 Ruas Jalan Protokol Target Utama |
| Tingkat Keamanan Pengendara | Beresiko Tinggi (Kabel Menjuntai) | Aman & Bebas Hambatan Udara |
Penataan pada 8 ruas jalan utama ini diprioritaskan karena memiliki mobilitas masyarakat yang sangat tinggi serta kepadatan jaringan kabel udara yang sudah melampaui batas aman estetika maupun teknis.
Tahapan Kronologis Proyek Eksekusi Kabel Bawah Tanah
Agar proses pengerjaan berjalan efektif tanpa memicu kemacetan parah di jalanan Jakarta, Pemprov DKI menyusun tahapan eksekusi secara tertata dan berkesinambungan:
- Tahap Audit & Identifikasi Utilitas: Petugas melakukan inventarisasi kabel aktif dan kabel mangkrak milik operator telekomunikasi di 8 ruas jalan sasaran.
- Tahap Konstruksi Saluran SJUT: Pembuatan sistem saluran bawah tanah dan manhole pengganti tiang-tiang utilitas di pinggir jalan.
- Tahap Migrasi Jaringan: Para operator diberi batas waktu untuk memindahkan kabel aktif mereka masuk ke saluran pipa bawah tanah yang telah disiapkan.
- Tahap Pemotongan & Pembersihan Total: Eksekusi pemotongan massal kabel udara tua yang sudah tak terpakai serta pencabutan tiang-tiang penopangnya.
Analisis Ahli dan Dampak Jangka Panjang
Kebijakan tegas ini mendapat respons positif dari kalangan akademisi dan praktisi perkotaan. Menurut analisis pakar tata kota, "Langkah Pemprov mengalokasikan anggaran Rp 90 miliar ini sudah sangat tepat dan terukur. Pengalihan kabel ke bawah tanah adalah syarat mutlak jika Jakarta ingin berdiri sejajar dengan kota-kota modern di dunia."
"Keselamatan warga tidak bisa ditawar. Kami tidak ingin ada lagi korban cedera atau tewas akibat tersangkut kabel liar. Anggaran Rp 90 miliar ini fokus untuk merealisasikan Jakarta yang lebih aman, rapi, dan estetis," tegas perwakilan Pemprov DKI Jakarta dalam keterangan resminya.
Dengan dimulainya pengerjaan di 8 ruas jalan ini, wajah Jakarta diharapkan bakal berubah drastis menjadi lebih bersih, rapi, dan tentunya aman bagi seluruh warga yang melintas.
Comments (0)