warkini.
Viral

JRMI Desak DPR Akomodasi Kasus Agraria Perkotaan dalam RUU

Bayangkan tinggal di sebuah rumah yang sudah puluhan tahun Anda rawat bersama keluarga, namun setiap hari harus hidup dalam bayang-bayang ketakutan akan ke

JRMI Desak DPR Akomodasi Kasus Agraria Perkotaan dalam RUU

Bayangkan tinggal di sebuah rumah yang sudah puluhan tahun Anda rawat bersama keluarga, namun setiap hari harus hidup dalam bayang-bayang ketakutan akan kedatangan alat berat. Bagi ratusan ribu warga miskin di kota-kota besar Indonesia, kecemasan ini bukanlah sekadar mimpi buruk, melainkan kenyataan pahit yang harus mereka hadapi sehari-hari. Konflik penguasaan lahan di kawasan perkotaan kini telah mencapai titik krusial yang membutuhkan perhatian serius dari para pembuat kebijakan.

Dalam pertemuan penting bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Senayan, perwakilan dari Organisasi Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMI) menyuarakan kegelisahan mendalam tersebut. Mereka secara tegas mendesak agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria tidak hanya berfokus pada konflik lahan pertanian di pedesaan, tetapi juga secara aktif mengakomodasi dan menyelesaikan kerumitan kasus agraria di kawasan perkotaan.

"Selama ini wacana reforma agraria seolah-olah hanya milik masyarakat di pedesaan. Padahal, rakyat miskin di perkotaan juga mengalami krisis kepemilikan tanah yang sangat ketat akibat penggusuran dan komersialisasi ruang hidup," ungkap salah satu perwakilan JRMI dalam rapat tersebut.

Bukan Cuma Masalah Desa: Mengapa Agraria Perkotaan Sangat Penting?

Selama beberapa dekade, narasi pertanahan di Indonesia kerap menganaktirikan kawasan perkotaan. Konflik pertanahan di kota sering kali disederhanakan hanya sebagai masalah "penertiban bangunan liar" atau "pelanggaran tata ruang". Padahal, di balik istilah teknis tersebut, ada ketimpangan struktur penguasaan tanah yang sangat tajam antara pengembang bermodal besar dengan warga kelas menengah ke bawah.

Kasus-kasus nyata seperti penggusuran kawasan pemukiman di bantaran sungai—seperti pada proyek Sodetan Ciliwung—menjadi contoh nyata betapa rentannya posisi warga perkotaan. Tanpa kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati, warga miskin kota selalu menjadi pihak pertama yang terancam terdepak setiap kali proyek infrastruktur atau pembangunan komersial bergulir.

Dimensi Masalah Agraria Pedesaan Agraria Perkotaan
Fokus Utama Lahan pertanian, perkebunan, dan kawasan hutan Kampung kota, pemukiman padat, dan bantaran sungai
Ancaman Utama Ekspansi korporasi tambang dan sawit Penggusuran proyek infrastruktur & pengembang properti
Kebutuhan Solusi Redistribusi tanah & sertifikasi lahan garapan Hak tanah komunal, legalitas kampung, & jaminan hunian

Jeritan Rakyat Terpinggirkan dan Harapan Keadilan Ruang

Organisasi JRMI menyoroti bahwa keadilan ruang di perkotaan adalah hak mendasar bagi seluruh warga negara, tanpa memandang status sosial maupun ekonomi. Ketika harga properti melambung tinggi akibat spekulasi pasar, masyarakat berpenghasilan rendah secara bertahap terdesak ke pinggiran kota yang minim sarana publik dan akses ekonomi.

Oleh karena itu, JRMI memberikan beberapa masukan kunci agar RUU Reforma Agraria benar-benar menjadi payung hukum yang inklusif:

  • Pengakuan Legitimasi Kampung Kota: Memberikan kepastian hukum dan legalitas pertanahan bagi kampung-kampung bersejarah yang telah dihuni secara damai selama puluhan tahun.
  • Perlindungan dari Penggusuran Paksa: Menghapus praktik pengusiran sepihak dan menggantinya dengan dialog yang bermartabat serta penyediaan solusi hunian terjangkau di lokasi yang strategis.
  • Skema Hak Tanah Komunal: Menerapkan konsep kepemilikan tanah bersama agar kawasan pemukiman rakyat tidak mudah dijual secara individual kepada pengembang besar.

Perjuangan warga miskin kota di gedung parlemen ini menjadi pengingat nyaring bagi para legislator. Reformasi agraria yang sejati tidak boleh berhenti di garis batas desa. Jika DPR dan pemerintah berkomitmen menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, RUU Reforma Agraria wajib memasukkan klausul perlindungan yang kuat bagi masyarakat perkotaan yang selama ini terpinggirkan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS kimberly-sutanto

Reporter Hiburan. Meliput film, musik, dan selebriti Indonesia.

Comments (0)

User