Jurnalis Kamboja Divonis 14 Tahun Penjara, Kebebasan Pers Tergerus

Phnom Penh - Mahkamah Agung Kamboja memutuskan untuk mempertegas vonis bersalah dan hukuman 14 tahun penjara terhadap dua jurnalis yang dituduh melakukan pengkhianatan. Keduanya dinyatakan bersalah s

Jul 06, 2026 - 13:40
0 1
Jurnalis Kamboja Divonis 14 Tahun Penjara, Kebebasan Pers Tergerus

Phnom Penh - Mahkamah Agung Kamboja memutuskan untuk mempertegas vonis bersalah dan hukuman 14 tahun penjara terhadap dua jurnalis yang dituduh melakukan pengkhianatan. Keduanya dinyatakan bersalah setelah mengunggah foto-foto di media sosial Facebook pada tahun 2025 yang berkaitan dengan bentrokan perbatasan antara Kamboja dan Thailand.

Kedua jurnalis tersebut adalah Phorn Sopheap dari Battambang Post TV Online dan Pheap Pheara dari TSP 68 TV Online. Putusan yang dibacakan pada Kamis (26/06) ini langsung memicu kecaman dari berbagai kelompok hak asasi manusia. Mereka menuding pemerintahan Perdana Menteri Hun Manet telah menekan lembaga peradilan untuk membungkam kebebasan pers di negara tersebut.

Sidang Singkat dan Dasar Hukum

Tim kuasa hukum terdakwa, yang diwakili oleh Kang Pothe Vireak, mengungkapkan bahwa proses penegasan vonis tersebut berlangsung dalam sebuah sidang yang sangat singkat. Pothe Vireak menjelaskan bahwa majelis hakim di pengadilan tertinggi Kamboja berpendapat bahwa putusan terhadap kedua jurnalis tersebut sudah memiliki dasar hukum yang kuat sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Kamboja.

"Pengadilan menyatakan bahwa semua bukti dan pertimbangan hukum telah terpenuhi untuk memperberat hukuman klien kami," ujar Kang Pothe Vireak seperti dikutip dari laporan yang diterima media kami.

Kedua jurnalis itu sebelumnya ditangkap pada tahun 2025 setelah mereka mengunggah sejumlah foto yang memperlihatkan situasi di wilayah perbatasan yang memanas. Pihak berwenang Kamboja menilai unggahan tersebut dapat merusak keamanan nasional dan mengandung unsur penghasutan.

Kelompok pegiat kebebasan pers mengecam keras putusan ini. Mereka menilai bahwa pasal pengkhianatan telah digunakan secara sewenang-wenang untuk mengkriminalisasi karya jurnalistik. Dalam beberapa tahun terakhir, laporan dari berbagai lembaga internasional memang menyoroti penurunan drastis indeks kebebasan pers di Kamboja di bawah kepemimpinan Hun Manet, setelah sebelumnya sang ayah, Hun Sen, juga menerapkan kontrol ketat terhadap media.

Dengan diperkuatnya vonis 14 tahun penjara ini, nasib para pekerja media di Kamboja semakin terombang-ambing. Mereka kini harus bekerja di bawah bayang-bayang ketakutan akan jerat hukum yang represif. Para pengamat mendesak adanya tekanan diplomatik internasional terhadap pemerintah Kamboja agar setidaknya memberikan keringanan hukuman atau meninjau kembali keadilan proses hukum yang dinilai telah menabrak prinsip demokrasi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
kimberly-sutanto

Reporter Selebriti. Reporter selebriti dan entertainment.

Comments (0)

User