Kemenkop Gandeng Agrinas Palma Bangun Ekosistem Sawit Berbasis Koperasi, 850 Ribu Hektare Disiapkan

Jakarta, Warkini.com – Kementerian Koperasi (Kemenkop) resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Agrinas Palma Nusantara untuk membangun ekosistem perkebunan kelapa sawit berbasis koperasi. Lan

Jul 08, 2026 - 00:24
0 2
Kemenkop Gandeng Agrinas Palma Bangun Ekosistem Sawit Berbasis Koperasi, 850 Ribu Hektare Disiapkan

Jakarta, Warkini.com – Kementerian Koperasi (Kemenkop) resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Agrinas Palma Nusantara untuk membangun ekosistem perkebunan kelapa sawit berbasis koperasi. Langkah ini ditandai melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang digelar di kantor Kemenkop pada awal pekan ini. Kerja sama tersebut diharapkan mampu mendorong pengelolaan lahan sawit produktif yang lebih inklusif dan memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar kawasan hutan.

Lahan Hutan Diambil Alih, Dikelola Koperasi

Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara, Abdul Ghani, menjelaskan bahwa pihaknya mendapat mandat untuk mengelola perkebunan kelapa sawit yang berada di kawasan hutan yang telah diambil alih oleh Satuan Tugas Penanganan Konflik Hutan (Satgas PKH). Satgas tersebut sebelumnya melakukan identifikasi terhadap lahan-lahan sawit yang selama ini beroperasi di dalam kawasan hutan tanpa izin yang jelas atau menimbulkan sengketa agraria.

“Kami ditugaskan untuk mengelola kebun-kebun sawit yang sudah diambil alih oleh Satgas PKH. Tujuannya bukan sekadar melanjutkan operasional, tetapi juga memastikan tata kelola yang benar, lingkungan terjaga, dan masyarakat sekitar menjadi bagian dari rantai nilai melalui koperasi,” ujar Abdul Ghani dalam keterangan resmi yang dikutip media kami, Selasa (26/6).

“Kami ingin koperasi tidak hanya menjadi pengepul tandan buah segar, tetapi benar-benar menjadi pengelola kebun yang mandiri dan berkekuatan hukum.”

Saat ini, luas lahan yang sedang dalam proses verifikasi mencapai sekitar 850.000 hektare. Angka tersebut masih bisa bertambah karena inventarisasi terus berjalan, dengan proyeksi total lahan yang akan dikelola nantinya mencapai 1,25 juta hektare. Lahan tersebut tersebar di beberapa provinsi, terutama di Sumatera dan Kalimantan, yang memiliki potensi produksi sawit tinggi.

Koperasi Jadi Pilar Utama Pengelolaan

Kemenkop menyambut kerja sama ini sebagai bagian dari transformasi struktural tata kelola sawit nasional. Menteri Koperasi (Menkop) menyebut model pengelolaan melalui koperasi akan memutus rantai tengkulak dan memberikan kepastian harga serta akses pasar bagi petani. Dengan skema ini, lahan-lahan yang selama ini rawan konflik dapat dijadikan aset produktif yang dikelola secara kolektif oleh anggota koperasi.

PT Agrinas Palma Nusantara akan berperan sebagai offtaker dan fasilitator. Perusahaan akan membantu koperasi dalam aspek teknis budidaya, penerapan praktik perkebunan berkelanjutan, hingga sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Para petani yang tadinya bekerja di lahan tersebut tanpa kepastian legal akan didorong bergabung ke dalam koperasi yang kemudian mendapat hak kelola atau pola kemitraan jangka panjang.

Dari total lahan yang akan dikelola, sekitar 60 persen dialokasikan untuk program inti-plasma koperasi. Sisanya akan difungsikan sebagai kawasan penyangga dan koridor konservasi yang tetap dikelola dengan prinsip agroforestri. Model ini dinilai mampu menyeimbangkan target produksi dengan komitmen lingkungan.

Target Produksi dan Sertifikasi

Dengan luas lahan yang besar, Agrinas memproyeksikan peningkatan produksi minyak sawit mentah (CPO) secara signifikan. Jika asumsi produktivitas rata-rata 4 ton CPO per hektare per tahun, maka potensi produksi dari 850.000 hektare saja bisa melampaui 3 juta ton CPO per tahun. Volume tersebut diyakini mampu memperkuat pasokan bahan baku minyak goreng domestik sekaligus ekspor.

Kemenkop menargetkan seluruh koperasi yang terlibat dalam program ini memiliki sertifikasi ISPO paling lambat pada tahun 2027. Sertifikasi itu menjadi syarat mutlak untuk memperoleh akses pembiayaan dari perbankan dan lembaga keuangan lainnya. Selain itu, koperasi juga akan mendapat pendampingan dari Kemenkop dalam bentuk pelatihan manajemen koperasi, penggunaan teknologi digital, hingga akses ke marketplace produk sawit.

Kerja sama ini juga membuka jalan bagi program peremajaan sawit rakyat (PSR) yang selama ini terhambat status lahan. Dengan status lahan yang sudah jelas di bawah pengelolaan koperasi, proses pengajuan dana peremajaan ke Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dapat berjalan lebih lancar.

Pengamat perkebunan dari Universitas Mulawarman, Yudi Santoso, menilai pendekatan koperasi ini sebagai terobosan positif, meski tetap perlu pengawasan ketat. “Distribusi manfaat harus terjaga agar tidak kembali terpusat pada elite koperasi. Pemerintah harus memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam setiap tahapan,” katanya kepada media kami.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
rangga-pradana

Reporter Lifestyle. Reporter kuliner, travel, dan gaya hidup.

Comments (0)

User