Kepala Daerah Marak Terjerat OTT, MAKI: Merasa Raja Kecil dan Greedy

Fenomena kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencuat. Terbaru, Bupati Langkat Syah Afandin menjadi nama kesembilan yang tertangkap dal

Jul 08, 2026 - 04:55
0 1
Kepala Daerah Marak Terjerat OTT, MAKI: Merasa Raja Kecil dan Greedy

Fenomena kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencuat. Terbaru, Bupati Langkat Syah Afandin menjadi nama kesembilan yang tertangkap dalam kurun waktu tertentu. Sebelumnya, delapan kepala daerah lain juga telah diamankan oleh lembaga antirasuah tersebut. Maraknya kasus ini mendorong Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) untuk menyuarakan pandangan kritisnya.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menegaskan bahwa akar masalah korupsi di kalangan kepala daerah bukanlah soal rendahnya pendapatan, melainkan sifat tamak yang sudah mendarah daging. Ia menyebut, banyak kepala daerah yang terjebak dalam mentalitas "raja kecil" di wilayahnya masing-masing, ditambah dengan hasrat serakah yang sulit dikendalikan.

"Kalau pendapatan, jangan salah lo ya, besar. Betul gaji pokok segala macam hanya Rp 7 juta, tapi kepala daerah itu dapat tunjangan operasional. Biaya penunjang operasional ada lagi. Dan segala hal itu bisa sampai Rp 200-an juta loh per bulan," ujar Boyamin kepada media kami, Sabtu (4/7/2026).

Pernyataan Boyamin ini sekaligus membantah anggapan bahwa para kepala daerah korupsi karena penghasilan minim. Menurut laporan yang dihimpun Warkini.com, total pendapatan seorang kepala daerah bisa menembus angka fantastis berkat beragam komponen tunjangan, di luar gaji pokok yang memang relatif kecil. Tunjangan operasional dan biaya penunjang operasional menjadi komponen dominan yang mengerek total penghasilan hingga lebih dari Rp 200 juta setiap bulan.

Dengan pendapatan sebesar itu, kata Boyamin, tidak ada alasan bagi kepala daerah untuk mengambil uang negara secara ilegal. Tindakan korupsi semata-mata dipicu oleh keserakahan yang sudah menjadi kebiasaan. "Mereka ini sudah merasa seperti raja kecil di daerahnya. Semua dianggap bisa diatur, termasuk anggaran," tambahnya.

MAKI menyoroti bahwa budaya "raja kecil" ini muncul karena minimnya pengawasan dan kontrol dari masyarakat serta lembaga penegak hukum di daerah. Kepala daerah kerap merasa memiliki kekuasaan tak terbatas, sehingga leluasa memanipulasi anggaran untuk kepentingan pribadi atau kelompok. OTT yang dilakukan KPK, menurut MAKI, menjadi pukulan telak yang membongkar praktik korupsi yang selama ini tersembunyi di balik kekuasaan lokal.

Kasus Bupati Langkat Syah Afandin hanyalah puncak gunung es. MAKI mendesak agar KPK terus memperkuat operasi tangkap tangan di seluruh wilayah Indonesia, terutama di daerah-daerah yang kepala daerahnya enggan melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara jujur. Boyamin juga meminta pemerintah pusat untuk meninjau ulang mekanisme pengawasan tunjangan operasional, agar tidak disalahgunakan sebagai celah korupsi baru.

Sembilan kepala daerah yang telah dihukum atau ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK menjadi bukti bahwa korupsi di level lokal sudah sangat mengkhawatirkan. MAKI menegaskan bahwa tanpa perubahan karakter dari para pemimpin daerah, sanksi apapun tidak akan memberi efek jera. "Yang harus diubah itu mentalnya, jangan merasa titipan Tuhan untuk menguras uang rakyat," pungkas Boyamin.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
rangga-pradana

Reporter Lifestyle. Reporter kuliner, travel, dan gaya hidup.

Comments (0)

User