warkini.
Travel

Koalisi Sipil Desak Pemerintah Setop Ekspansi Militer ke Ranah Publik

Kekhawatiran publik terhadap kemunduran demokrasi kembali mencuat ke permukaan. Koalisi Masyarakat Sipil secara terbuka memperingatkan bahwa fenomena perlu

Koalisi Sipil Desak Pemerintah Setop Ekspansi Militer ke Ranah Publik

Kekhawatiran publik terhadap kemunduran demokrasi kembali mencuat ke permukaan. Koalisi Masyarakat Sipil secara terbuka memperingatkan bahwa fenomena perluasan peran militer aktif ke dalam ranah sipil kian mengkhawatirkan dan berpotensi merusak tatanan negara hukum. Langkah ini dinilai mengingkari amanat reformasi 1998 yang dengan tegas memisahkan peran militer dari urusan sipil dan pemerintahan.

Dalam forum diskusi publik yang diselenggarakan oleh koalisi pemerhati hak asasi manusia dan konstitusi, para akademisi serta aktivis demokrasi menyoroti makin banyaknya posisi birokrasi, penegakan hukum, hingga proyek pembangunan sipil yang melibatkan unsur militer aktif. Jika dibiarkan tanpa evaluasi ketat, kondisi ini dapat membuka pintu kembalinya konsep Dwifungsi ABRI dengan format baru yang berbahaya bagi supremasi sipil.

Jejak Kronologis: Pola Perluasan Peran Militer ke Ranah Sipil

Keterlibatan militer dalam urusan sipil tidak terjadi dalam semalam, melainkan berlangsung secara bertahap melalui berbagai regulasi dan kesepakatan antar-lembaga:

  1. Periode Nota Kesepahaman (MoU) Lintas Sektor: Dalam kurun beberapa tahun terakhir, tercatat puluhan nota kesepahaman ditandatangani antara institusi militer dan kementerian sipil, mulai dari pengamanan infrastruktur, ketahanan pangan, hingga bantuan pengamanan proyek strategis nasional.
  2. Wacana Revisi Undang-Undang TNI: Masuknya draf revisi regulasi pertahanan yang membuka peluang bagi prajurit aktif menduduki lebih banyak jabatan kementerian dan lembaga negara memicu penolakan luas dari masyarakat sipil.
  3. Penempatan Perwira Aktif di Jabatan Publik: Sejumlah posisi penting di kementerian non-pertahanan dan posisi penjabat kepala daerah sempat diisi oleh perwira aktif, memicu polemik konstitusionalitas dan transparansi birokrasi.
"Ekspansi militer di luar fungsi pertahanan bukan hanya melanggar Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004, tetapi juga mengancam prinsip dasar pembagian kekuasaan serta profesionalisme prajurit itu sendiri," tegas perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil dalam pernyataannya.

Dampak Serius terhadap Demokrasi dan Penegakan Hukum

Koalisi menilai ada setidaknya tiga dampak destruktif apabila militer terus diberi ruang luas dalam ranah sipil:

  • Pelemahan Supremasi Sipil: Kontrol sipil yang demokratis atas institusi bersenjata akan terkikis perlahan, membuat pejabat sipil kehilangan otoritas independen dalam mengambil keputusan publik.
  • Ketimpangan Peradilan dan Impunitas: Ketika prajurit aktif terlibat dalam urusan sipil dan terjadi sengketa hukum atau pelanggaran HAM, mekanisme peradilan militer yang tertutup kerap kali menyulitkan korban untuk mendapatkan keadilan substantif.
  • Penurunan Profesionalisme Pertahanan: Terbaginya fokus prajurit pada urusan birokrasi sipil justru berisiko melemahkan kesiapan tempur dan kapabilitas pertahanan Indonesia dalam menghadapi dinamika geopolitik kawasan yang makin kompleks.

Rekomendasi Nyata untuk Presiden dan Parlemen

Guna mencegah pemburukan iklim demokrasi, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Presiden Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) untuk segera mengambil langkah korektif:

  • Menghentikan Seluruh MoU Ilegal: Membatalkan seluruh kerja sama instansi sipil dan militer yang tidak memiliki dasar hukum operasi militer selain perang (OMSP) berdasarkan keputusan politik presiden.
  • Menjaga Netralitas Birokrasi: Memastikan jabatan-jabatan struktural ASN murni diisi oleh aparatur sipil profesional melalui skema meritokrasi yang adil dan transparan.
  • Mendorong Reformasi Peradilan Militer: Melanjutkan agenda revisi Undang-Undang Peradilan Militer agar setiap tindak pidana umum yang melibatkan anggota militer diadili di bawah peradilan umum.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS kimberly-sutanto

Reporter Hiburan. Meliput film, musik, dan selebriti Indonesia.

Comments (0)

User