warkini.
Travel

Komisi II DPR Desak Penguatan Gugus Tugas Reforma Agraria Daerah

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara tegas mendorong pemerintah untuk memperkuat keberadaan serta fungsi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di

Komisi II DPR Desak Penguatan Gugus Tugas Reforma Agraria Daerah

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara tegas mendorong pemerintah untuk memperkuat keberadaan serta fungsi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di tingkat daerah. Pasalnya, instrumen ini dinilai sangat krusial sebagai garda terdepan dalam mengurai benang kusut sengketa dan konflik pertanahan yang masih marak terjadi di berbagai pelosok tanah air.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, seusai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran gubernur dari berbagai provinsi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Menurutnya, keberadaan GTRA tidak boleh hanya menjadi pelengkap administratif semata tanpa memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Temuan Lapangan: Kinerja Gugus Tugas Dinilai Belum Optimal

Berdasarkan evaluasi serta rangkaian kunjungan kerja yang telah dilakukan Komisi II DPR ke sejumlah wilayah, efektivitas GTRA dinilai masih jauh dari harapan awal pembentukannya. Di banyak daerah, tim satgas ini belum mampu bergerak secara progresif dalam menangani kasus sengketa lahan struktural.

  1. Fungsi Seremonial: Pembentukan GTRA di beberapa wilayah kerap terhenti pada tahapan surat keputusan (SK) tanpa adanya rencana aksi lapangan yang terukur.
  2. Koordinasi Antar-Lembaga yang Lemah: Hambatan komunikasi dan ego sektoral antara pemerintah daerah dan kantor wilayah pertanahan masih sering terjadi.
  3. Tingginya Angka Aduan Agraria: Laporan sengketa kepemilikan lahan dari masyarakat adat, petani, hingga sengketa batas wilayah terus menumpuk di meja legislatif maupun eksekutif.
"Kami meminta agar Gugus Tugas Reforma Agraria diberikan perhatian dan penanganan yang lebih oleh Pak Mendagri (Tito Karnavian). Melalui penguatan ini, seluruh akar permasalahan pertanahan di daerah dapat dipetakan dan diselesaikan secara tuntas," tegas Rifqinizamy di Kompleks Parlemen Senayan.

Desakan Peran Kemendagri dalam Penguatan Kelembagaan

Guna mengatasi stagnasi tersebut, Komisi II DPR RI meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk segera mengambil langkah strategis. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dipandang memiliki otoritas kuat untuk menginstruksikan seluruh kepala daerah agar menaruh komitmen penuh terhadap percepatan reforma agraria.

Rifqinizamy mengusulkan agar ada skema evaluasi berkala terhadap kinerja kepala daerah dalam memimpin GTRA di wilayahnya masing-masing. Pola penguatan ini dinilai penting agar para gubernur, bupati, dan wali kota memiliki landasan kerja yang jelas, termasuk dalam hal alokasi anggaran daerah untuk percepatan redistribusi tanah dan legalisasi aset.

Langkah Strategis Menuju Solusi Konflik Berkelanjutan

Untuk memastikan reforma agraria berjalan efektif dan berkeadilan, Komisi II DPR menggarisbawahi sejumlah poin penting yang perlu segera ditindaklanjuti oleh para pemangku kepentingan:

  • Integrasi Data Spasial: Penyelarasan data pertanahan antara BPN dan pemerintah daerah untuk mencegah tumpang tindih izin konsesi.
  • Pemberdayaan Masyarakat: Tidak hanya membagikan sertifikat tanah, GTRA didorong menghadirkan program pendampingan ekonomi produktif bagi penerima manfaat.
  • Penyelesaian Konflik Inklusif: Membuka ruang dialog yang transparan bersama masyarakat adat, kelompok tani, dan akademisi dalam memetakan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Dengan adanya dorongan politik yang kuat dari parlemen serta pengawasan intensif dari Kemendagri, GTRA diharapkan benar-benar bertransformasi menjadi solusi konkret dalam menghadirkan keadilan agraria dan kepastian hukum kepemilikan tanah bagi seluruh rakyat Indonesia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS kimberly-sutanto

Reporter Hiburan. Meliput film, musik, dan selebriti Indonesia.

Comments (0)

User