Suasana riang anak-anak di halaman sekolah kerap kali menyimpan sisi kelam ketika tindakan perundungan dibiarkan tumbuh tanpa pencegahan. Memahami betapa rentannya usia sekolah terhadap perilaku bullying, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi memilih untuk turun langsung ke lapangan. Langkah nyata ini diwujudkan melalui aksi sosialisasi pencegahan perundungan yang digelar di SDN Sukajaya 01, Kabupaten Bekasi, pada Selasa, 15 September 2026.
Kegiatan yang melibatkan ratusan siswa serta segenap tenaga pendidik ini bukan sekadar agenda seremoni belaka. Ini merupakan bagian dari langkah masif KPAD untuk mengikis habis budaya perundungan yang dapat merusak masa depan anak. Harapannya sangat jelas, yaitu menciptakan ruang belajar yang benar-benar aman, nyaman, serta ramah bagi tumbuh kembang mental dan fisik para peserta didik.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPAD Kabupaten Bekasi, Romdoni Sugianto Hasan, menekankan bahwa persepsi masyarakat dan warga sekolah terhadap aksi perundungan harus segera diubah secara mendasar. Selama ini, tidak sedikit kasus ejekan verbal maupun tindakan fisik yang diwajarkan dengan dalih sekadar kenakalan biasa atau candaan antar-teman.
"Bullying bukan sekadar bercanda. Kita harus bersama-sama mencegahnya sejak dini agar anak-anak dapat belajar dengan aman, nyaman, dan tanpa rasa takut," ujar Romdoni saat memberikan pengarahan di hadapan para siswa dan guru.
Mengenal Bentuk Perundungan dan Dampaknya bagi Anak
Perundungan tidak selalu meninggalkan bekas luka fisik yang kasatmata. KPAD Kabupaten Bekasi menggarisbawahi pentingnya pemahaman berkelanjutan mengenai berbagai variasi tindakan bullying yang sering kali tidak disadari oleh para siswa maupun guru. Mulai dari celaan verbal hingga pengucilan secara sosial, semuanya memiliki kadar bahaya yang setara terhadap kondisi psikologis anak.
Berikut adalah perbandingan bentuk perundungan yang kerap terjadi beserta dampaknya terhadap tumbuh kembang peserta didik:
| Bentuk Perundungan | Contoh Tindakan | Dampak Utama pada Anak |
|---|---|---|
| Verbal | Mengejek nama orang tua, mengolok fisik, melontarkan ancaman. | Hilang percaya diri, trauma psikologis, dan kecemasan tinggi. |
| Fisik | Memukul, menendang, menjambak, atau merusak barang pribadi. | Luka fisik, rasa takut ekstrem untuk datang ke sekolah. |
| Sosial/Relasional | Mengucilkan dari pertemanan, menyebarkan rumor miring. | Depresi, menarik diri dari lingkungan, dan rasa kesepian. |
Sinergi Lintas Elemen demi Sekolah Ramah Anak
Romdoni menambahkan bahwa upaya menekan angka perundungan tidak bisa hanya mengandalkan peran KPAD semata. Diperlukan kolaborasi erat yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari jajaran guru di sekolah, peran aktif orang tua di rumah, hingga pengawasan dari lingkungan masyarakat sekitar.
Untuk mewujudkan ekosistem pendidikan yang bersih dari aksi kekerasan, KPAD Kabupaten Bekasi merekomendasikan beberapa langkah strategis yang perlu diterapkan secara konsisten di sekolah:
- Edukasi Berkelanjutan: Menyisipkan materi karakter dan empati dalam kegiatan belajar sehari-hari agar anak paham akan hak-hak temannya.
- Kanal Pengaduan yang Aman: Membuka ruang bagi siswa untuk melapor jika melihat atau mengalami perundungan tanpa perlu merasa cemas akan diintimidasi balik.
- Komunikasi Terbuka Orang Tua: Membangun dialog hangat di rumah sehingga anak merasa aman untuk menceritakan kendala sosial yang dialaminya di sekolah.
Pada akhirnya, sekolah harus kembali pada fungsi hakikinya sebagai rumah kedua yang memberikan perlindungan penuh bagi anak-anak. Melalui sosialisasi yang gencar ini, KPAD Kabupaten Bekasi optimistis bahwa kesadaran kolektif dapat terbangun, sehingga tidak ada lagi anak yang harus menuntut ilmu di bawah bayang-bayang ketakutan.
Comments (0)