Komplotan Pemeras yang Ngaku Polisi di Tangerang Diringkus, Enam Tersangka Diamankan

Warkini.com, Tangerang – Aparat Polresta Tangerang berhasil membongkar aksi komplotan pemerasan yang meresahkan warga Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Dalam operasi yang digela

Jul 07, 2026 - 23:49
0 0
Komplotan Pemeras yang Ngaku Polisi di Tangerang Diringkus, Enam Tersangka Diamankan

Warkini.com, Tangerang – Aparat Polresta Tangerang berhasil membongkar aksi komplotan pemerasan yang meresahkan warga Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Dalam operasi yang digelar secara tertutup, enam orang pelaku berhasil diciduk setelah sebelumnya menerima laporan dari seorang korban berinisial DP. Para pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian untuk menakut-nakuti korbannya.

Menurut informasi yang dihimpun media kami, aksi pemerasan itu terjadi pada Rabu, 3 Juni 2026. Korban DP yang saat itu berada di sekitar Desa Sukamanah didatangi oleh sejumlah pria tak dikenal. Mereka kemudian mengaku sebagai petugas kepolisian dan menuduh korban terlibat dalam suatu tindak pidana. Dengan ancaman akan diproses secara hukum, korban akhirnya menuruti permintaan para pelaku untuk menyerahkan sejumlah uang. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Tangerang.

Polisi Gerak Cepat, Enam Tersangka Dibekuk

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, dalam keterangan resminya kepada wartawan pada Kamis, 25 Juni 2026, mengonfirmasi bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan DP. Proses penyelidikan yang intensif dan terukur mengarah pada identifikasi para pelaku.

“Laporan itu kami langsung tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan saat ini kami telah mengamankan 6 pelaku,” tegas Kombes Andi.

Dua di antara enam tersangka yang telah ditangkap diketahui berinisial JR (39) dan MT (39). Keduanya diduga kuat sebagai otak dari komplotan ini. Meski belum merinci peran masing-masing, polisi memastikan bahwa seluruh pelaku merupakan warga yang tidak memiliki afiliasi apa pun dengan institusi kepolisian. Identitas sebagai polisi gadungan itu murni digunakan sebagai kedok untuk menekan korban secara psikologis dan memuluskan aksi pemerasan.

Dari hasil pemeriksaan awal, komplotan ini telah beraksi lebih dari satu kali dengan pola yang serupa. Mereka biasanya menyasar warga yang sedang sendirian di lokasi sepi, lalu melontarkan tuduhan palsu agar korban panik dan bersedia membayar sejumlah uang sebagai “uang damai”. Polresta Tangerang pun kini tengah mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor. Masyarakat yang merasa pernah mengalami modus serupa diimbau untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat.

Barang Bukti dan Jeratan Hukum

Selain menangkap para tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian mirip seragam polisi, kartu identitas palsu, telepon seluler yang digunakan untuk mengintimidasi korban, serta uang tunai yang diduga hasil kejahatan. Barang-barang tersebut menjadi kunci penting untuk mengungkap jaringan lebih luas dari aksi pemerasan ini. Kombes Andi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan nama baik institusi kepolisian.

“Kami pastikan semua pelaku akan diproses secara hukum. Tidak ada tempat bagi pihak-pihak yang merusak kepercayaan publik dengan mengaku sebagai polisi untuk melakukan kejahatan,” tambahnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun. Proses penyidikan saat ini masih terus berlangsung untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Pihak Polresta Tangerang juga menggandeng tokoh masyarakat setempat untuk menyosialisasikan modus-modus kejahatan terbaru agar warga lebih waspada.

Hingga berita ini diturunkan, keenam tersangka masih menjalani penahanan di Rutan Polresta Tangerang. Warga Desa Sukamanah pun menyambut lega langkah cepat kepolisian yang dinilai mampu memulihkan rasa aman di lingkungan mereka.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
sasha-gunawan

Editor Hiburan. Editor film, musik, dan budaya pop.

Comments (0)

User