Program Bantuan Pendidikan S1/D4 dari Kemendikdasmen: Syarat dan Tata Cara Pendaftaran

Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka program bantuan pendidikan bagi para guru yang belum memiliki kualifikasi akademik S-1 atau D-4. Program ini menja

Jul 07, 2026 - 23:50
0 0
Program Bantuan Pendidikan S1/D4 dari Kemendikdasmen: Syarat dan Tata Cara Pendaftaran

Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka program bantuan pendidikan bagi para guru yang belum memiliki kualifikasi akademik S-1 atau D-4. Program ini menjadi angin segar bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN yang ingin meningkatkan kompetensi melalui jalur pendidikan formal. Dengan skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), pemerintah menanggung biaya studi di Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah ditetapkan.

Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 ini dirancang untuk menjawab kebutuhan mendesak tenaga pendidik di Indonesia. Berdasarkan data Kemendikdasmen, masih banyak guru yang hanya berijazah diploma atau bahkan sekolah menengah atas. Padahal, Undang-Undang Guru dan Dosen mengamanatkan setiap pendidik minimal berkualifikasi sarjana atau sarjana terapan. Lewat program ini, guru tak perlu khawatir soal biaya perkuliahan karena seluruhnya ditanggung oleh negara, termasuk biaya pendaftaran, SPP, hingga biaya pendukung praktik mengajar.

“Kami berharap melalui program ini, seluruh guru di Indonesia dapat meraih gelar sarjana tanpa terbebani kendala ekonomi. Ini adalah wujud komitmen pemerintah mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar seorang pejabat Kemendikdasmen.

Syarat Pendaftaran

Berdasarkan laporan yang dihimpun Warkini.com, berikut syarat bagi guru yang ingin mendaftar program bantuan ini:

  • Guru ASN atau non-ASN aktif yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
  • Belum memiliki ijazah S-1 atau D-4 dari program studi kependidikan yang terakreditasi;
  • Memiliki masa kerja minimal dua tahun sebagai guru (dibuktikan dengan SK pengangkatan);
  • Mendapat surat rekomendasi dari kepala sekolah dan dinas pendidikan setempat;
  • Bersedia mengikuti perkuliahan hingga selesai dan tidak sedang menerima beasiswa sejenis;
  • Usia maksimal 45 tahun pada saat pendaftaran.

Cara Mendaftar

Pendaftaran dibuka mulai 1 Juli hingga 31 Agustus 2025 secara daring. Guru dapat mengakses laman resmi program yang telah disediakan Kemendikdasmen. Setelah membuat akun, calon peserta mengisi formulir data diri, mengunggah dokumen persyaratan dalam format PDF, dan memilih LPTK pelaksana sesuai domisili. Verifikasi akan dilakukan dalam dua tahap: oleh dinas pendidikan kabupaten/kota dan oleh tim pusat. Pengumuman peserta lolos akan disiarkan melalui situs resmi dan surel masing-masing pendaftar.

Kemendikdasmen mengingatkan agar guru waspada terhadap penipuan. Seluruh proses pendaftaran gratis dan tidak dipungut biaya sepeser pun. Informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal komunikasi kementerian dan akun media sosial terverifikasi.

Sebagai informasi tambahan, Warkini.com sebelumnya telah memberitakan bahwa insentif Rp1,5 juta bagi guru madrasah non-ASN juga akan mulai cair pada akhir Juni 2025. Kedua program ini saling melengkapi dan menunjukkan perhatian serius pemerintah terhadap kesejahteraan serta kualitas tenaga pendidik di tanah air. Para guru diimbau untuk segera mempersiapkan dokumen pendaftaran sebelum batas waktu yang ditentukan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
rangga-pradana

Reporter Lifestyle. Reporter kuliner, travel, dan gaya hidup.

Comments (0)

User