Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara Bikin Blackout di Sumatera
Jakarta - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengungkap adanya dugaan korupsi dalam pemenuhan pasokan batu bara yang diduga menjadi pemicu krisis listrik atau blackout d
Jakarta - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengungkap adanya dugaan korupsi dalam pemenuhan pasokan batu bara yang diduga menjadi pemicu krisis listrik atau blackout di Sumatera dan sejumlah wilayah Indonesia. Kasus ini telah naik ke tingkat penyidikan sejak 4 Juli 2026.
Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (6/7/2026), menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut.
"Kami penyidik menyampaikan perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU selama periode tahun 2018 sampai tahun 2026," ujarnya.
Lebih lanjut, Totok menjelaskan bahwa pihaknya menemukan dua perusahaan yang diduga melakukan penyimpangan hukum terhadap pemenuhan pasokan batu bara. Kedua perusahaan tersebut kini tengah didalami perannya dalam menyebabkan kelangkaan pasokan batu bara yang berujung pada terhambatnya operasional sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Sumatera.
Kondisi ini mengakibatkan defisit listrik yang cukup parah di beberapa provinsi, sehingga terjadi pemadaman bergilir yang berlangsung selama beberapa bulan terakhir. Kortas Tipikor Polri menduga adanya praktik manipulasi pengadaan batu bara yang merugikan keuangan negara dan keandalan sistem kelistrikan nasional. Tidak hanya korupsi, penyidik juga mendalami indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh para pelaku untuk menyamarkan hasil kejahatan.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih berlangsung. Publik menaruh harapan besar agar pengusutan kasus ini tidak hanya mengungkap pelaku utama, tetapi juga memulihkan keamanan pasokan energi di Sumatera dan wilayah lain di Indonesia. Sementara itu, masyarakat berharap agar kasus ini segera menemui titik terang dan para pelaku mendapatkan hukuman setimpal. Pihak Kortas Tipikor Polri berkomitmen menuntaskan perkara ini demi keadilan dan kepentingan rakyat.
Comments (0)