warkini.
Travel

KPK Duga Guru SMA Tasikmalaya Terlibat Suap Penerimaan Maba Unsoed

Dunia pendidikan tinggi kembali diguncang kabar tak sedap terkait praktik suap penerimaan mahasiswa baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah me

KPK Duga Guru SMA Tasikmalaya Terlibat Suap Penerimaan Maba Unsoed

Dunia pendidikan tinggi kembali diguncang kabar tak sedap terkait praktik suap penerimaan mahasiswa baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mendalami dugaan keterlibatan seorang guru Sekolah Menengah Atas (SMA) asal Tasikmalaya, Jawa Barat, dalam pusaran kasus dugaan tindak pidana korupsi seleksi penerimaan mahasiswa baru (maba) di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah.

Keterlibatan tenaga pendidik dalam rantai dugaan suap kampus negeri ini memicu keprihatinan publik. Pasalnya, figur guru yang semestinya menjadi garda terdepan integritas akademis justru diduga mengambil peran sebagai penghubung atau perantara demi meloloskan calon mahasiswa lewat jalur tidak resmi.

Kronologi dan Temuan Penyelidikan KPK

Lembaga antirasuah mengendus adanya indikasi transaksi mencurigakan dan lobi khusus dalam proses seleksi mahasiswa baru, terutama pada jalur mandiri yang kerap memiliki celah kerawanan tinggi. Berdasarkan hasil penelusuran awal tim penyidik, oknum guru SMA di Tasikmalaya ini diduga berperan menjembatani orang tua calon mahasiswa dengan oknum internal di lingkungan kampus.

  1. Tahap Pendataan dan Pendekatan: Oknum guru diduga mendata dan mendekati orang tua calon mahasiswa yang berminat masuk ke program studi favorit di Unsoed namun khawatir tidak lolos seleksi murni.
  2. Negosiasi Komitmen Fee: Terjadi komunikasi intensif mengenai besaran dana pelicin atau uang pelicin di luar biaya resmi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).
  3. Penyaluran Dana ke Pihak Kampus: Aliran dana haram tersebut diteruskan kepada pihak-pihak pengambil kebijakan seleksi di tingkat universitas guna mengamankan kuota kursi.
"KPK terus mendalami peran setiap pihak yang diduga terlibat, baik sebagai penerima, perantara, maupun pemberi suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Kami memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan tuntas demi menjaga integritas dunia pendidikan kita," ujar juru bicara penegakan hukum KPK dalam keterangannya.

Modus Operandi Celah Jalur Mandiri

Praktik lancung dalam penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) seolah menjadi fenomena gunung es. KPK menyoroti beberapa modus utama yang sering dimanfaatkan oleh calo akademik, antara lain:

  • Manipulasi Nilai Seleksi: Mengubah peringkat atau skor ujian mandiri calon mahasiswa agar memenuhi passing grade kuota kelulusan.
  • Pemanfaatan Kuota Cadangan: Memanfaatkan celah kuota afirmasi atau diskresi pimpinan kampus yang tidak dipublikasikan secara transparan ke publik.
  • Pengondisian Tarif 'Uang Pangkal': Menjanjikan kelulusan dengan syarat membayarkan sejumlah nominal tertentu yang sebagian dialokasikan masuk ke kantong pribadi oknum pejabat kampus.

Langkah Bersih-bersih Lembaga Pendidikan

Penyidikan kasus dugaan korupsi di Unsoed ini menjadi sinyal keras bagi seluruh civitas akademika di Tanah Air. KPK menegaskan bahwa sistem seleksi mahasiswa baru harus dievaluasi secara menyeluruh, akuntabel, dan berbasis digital yang tertutup dari intervensi manusia secara sepihak.

Hingga kini, penyidik KPK masih terus memanggil dan memeriksa sejumlah saksi kunci, termasuk menelusuri aliran rekening bank para pihak terkait untuk menentukan status hukum oknum guru SMA tersebut bersama pihak-pihak lain yang terlibat dalam lingkaran rasuah penerimaan mahasiswa baru Unsoed.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS rangga-pradana

Content Creator. Mengelola konten viral, podcast, dan video pendek.

Comments (0)

User