Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengarahkan radarnya ke sektor pendidikan tinggi. Tim penyidik lembaga antirasuah tersebut resmi melakukan penggeledahan maraton di enam lokasi strategis di wilayah Banyumas, Jawa Tengah. Penggeledahan ini berkaitan erat dengan dugaan praktik suap dan gratifikasi dalam proses Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) jalur mandiri di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.
Langkah tegas penyidik ini menyasar sejumlah tempat penting, mulai dari fasilitas kampus hingga kantor pemerintahan daerah. Tindakan ini mempertegas komitmen aparat penegak hukum untuk membersihkan dunia akademis dari praktik curang jual beli kursi mahasiswa baru.
Kronologi dan Lokasi Penggeledahan Tim Penyidik
Operasi penggeledahan berlangsung secara intensif selama dua hari berturut-turut. Tim KPK menyisir sejumlah titik guna mengamankan barang bukti berupa dokumen transaksi, catatan kuota masuk, hingga perangkat elektronik. Berikut rangkaian lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan:
- Ruang Kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas: Penyidik memeriksa dokumen kerja sama dan koordinasi antara pemerintah daerah dengan pihak kampus terkait alokasi kuota khusus.
- Rumah Kediaman Pribadi Wakil Rektor Unsoed: Penggeledahan difokuskan pada pencarian berkas administrasi PMB mandiri serta bukti aliran dana masuk.
- Gedung Rektorat dan Ruang PMB Mandiri Unsoed: Tim menyita berkas seleksi ujian mandiri, daftar peserta lolos, dan data server nilai seleksi.
- Rumah Pejabat Struktural Panitia Seleksi Kampus: Lokasi ini diperiksa untuk mencari bukti percakapan dan catatan informal penentuan kelulusan calon mahasiswa.
- Dua Kediaman Pihak Swasta/Perantara: Rumah pihak luar yang diduga berperan sebagai calo titipan calon mahasiswa berdana besar turut disisir secara mendalam.
"Penggeledahan di enam lokasi ini merupakan langkah lanjutan untuk mengumpulkan alat bukti yang sah. Kami mengamankan sejumlah dokumen seleksi mahasiswa baru, bukti transaksi perbankan, serta barang bukti elektronik yang relevan dengan perkara suap PMB jalur mandiri ini," ungkap juru bicara KPK dalam keterangan resminya.
Modus Operandi Titip Kursi Jalur Mandiri
Praktik manipulasi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di perguruan tinggi negeri kerap memanfaatkan celah diskresi pimpinan kampus. Dalam kasus Unsoed ini, penyidik menduga ada kesepakatan bawah meja antara calon wali murid melalui perantara dengan pejabat kampus agar peserta dinyatakan lulus dengan imbalan uang pelicin bernilai ratusan juta rupiah per kursi.
Keterlibatan ruang kerja birokrat daerah dalam penggeledahan ini membuka babak baru penyelidikan. Penyidik terus mendalami apakah ada intervensi pejabat publik lokal dalam menitipkan kerabat maupun koleganya agar bisa diterima di fakultas-fakultas favorit, seperti Fakultas Kedokteran dan Fakultas Hukum.
- Fokus Bukti: KPK menyita buku catatan penerimaan kas non-resmi kampus dan file digital cadangan seleksi.
- Status Kasus: Perkara ini telah naik ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka akan segera diumumkan ke publik secara resmi.
- Dampak Kebijakan: Kementerian Pendidikan Tinggi didorong memperketat transparansi kuota jalur mandiri secara nasional.
KPK menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berkembang. Penyidik tidak menutup kemungkinan akan memanggil saksi-saksi tambahan dari unsur rektorat, pemerintah daerah, hingga orang tua mahasiswa untuk mengungkap tuntas jaringan suap pendidikan di Banyumas.
Comments (0)