KPK Resmi Tahan Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam Kasus Korupsi
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, pada Sabtu (11/7) dini hari. Penahanan dilakukan setelah penyidi
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, pada Sabtu (11/7) dini hari. Penahanan dilakukan setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan intensif terkait dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Kabupaten Sukoharjo senilai total Rp 87 miliar.
Etik keluar dari Gedung Merah Putih KPK mengenakan rompi oranye sekitar pukul 02.15 WIB dengan tangan diborgol. Ia langsung digiring menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) C1 Cabang KPK.
Kronologi Penangkapan
Etik Suryani awalnya ditangkap oleh tim KPK pada Kamis (9/7) melalui operasi tangkap tangan (OTT) di kediaman pribadinya di Sukoharjo. Dalam OTT tersebut, penyidik turut mengamankan uang tunai sejumlah Rp 1,2 miliar yang diduga merupakan pelicin dari rekanan proyek.
"Kami menduga uang tersebut adalah bagian dari suap pengaturan lelang tiga proyek jalan dan jembatan di Sukoharjo," jelas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers.
Modus Dugaan Korupsi
Etik disangka melanggar Pasal 12 huruf a, huruf b, dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia diduga menerima suap dari beberapa kontraktor untuk memenangkan mereka dalam proyek senilai total Rp 87 miliar yang bersumber dari APBD Sukoharjo. Fakta kunci: Proyek yang disorot antara lain pembangunan Jembatan Kedungrejo, peningkatan Jalan Nguter-Tawangsari, dan rehabilitasi pasar tradisional di Kecamatan Kartasura.
Reaksi dan Dampak
Penahanan Etik sontak menuai reaksi luas. Sejumlah elemen masyarakat Sukoharjo menyambut positif langkah KPK. Sementara itu, DPRD Sukoharjo telah menggelar rapat darurat untuk membahas pengisian jabatan pelaksana tugas (Plt.) bupati.
- Gubernur Jawa Tengah menyatakan akan segera menunjuk Plt. bupati untuk mencegah stagnasi pemerintahan.
- Rekan-rekan dekat Etik Suryani dimintai keterangan oleh KPK, termasuk beberapa anggota DPRD dan pimpinan OPD.
- Total sudah lima pejabat Sukoharjo yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
Sorotan Terhadap Budaya Korupsi
Kasus Etik Suryani menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat KPK. Data KPK mencatat, sepanjang 2025-2026 terdapat 14 bupati/wali kota yang menjadi tersangka korupsi. Hal ini memicu kembali desakan agar sistem pengawasan proyek daerah diperketat.
"Harus ada evaluasi menyeluruh soal tata kelola pengadaan barang dan jasa di daerah," tegas pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada, Alfian Maulana, saat dihubungi.
KPK sendiri menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan menjerat pihak lain. Penahanan Etik Suryani berlaku untuk 20 hari pertama dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan. [SOCIAL_TWEET]: KPK resmi tahan Bupati Sukoharjo Etik Suryani seusai OTT. Suap proyek infrastruktur Rp87 miliar jadi pemicunya. Hentikan korupsi di daerah! 🚫 #KPK #Korupsi #Sukoharjo[SOCIAL_TG]: 🚨 Breaking: KPK menahan Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Diduga terlibat suap proyek infrastruktur Rp87 miliar. Rompi oranye jadi pakaian barunya. #LawanKorupsi
Comments (0)