warkini.
Travel

Lampung — BKD Pastikan Gaji dan SK 1.914 PPPK Tetap Aman

Kabar berakhirnya Surat Keputusan (SK) kerja kerap menjadi momok tersendiri bagi para pegawai aparatur non-PNS. Rasa waswas, cemas, hingga kekhawatiran soa

Lampung — BKD Pastikan Gaji dan SK 1.914 PPPK Tetap Aman

Kabar berakhirnya Surat Keputusan (SK) kerja kerap menjadi momok tersendiri bagi para pegawai aparatur non-PNS. Rasa waswas, cemas, hingga kekhawatiran soal kelanjutan periuk nasi seketika menyeruak ke permukaan saat masa berlaku kontrak kerja resmi berakhir. Kondisi psikologis inilah yang sempat menghantui ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung ketika kalender kerja melewati tanggal 30 September.

Namun, para abdi negara ini kini bisa bernapas lega. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung segera turun tangan menepis desas-desus yang sempat membuat resah. Pihak pemerintah menegaskan bahwa meski masa berlaku SK pengangkatan sebelumnya telah rampung, proses pengabdian mereka di lapangan tidak boleh terhenti, begitu pula dengan hak-hak finansial yang menyertainya.

Menepis Cemas di Balik Meja Kerja

Kepala BKD Provinsi Lampung, Rendi Reswandi, secara terbuka meminta seluruh jajaran PPPK tahap II maupun kategori paruh waktu untuk tetap tenang dan fokus mengemban tanggung jawab sehari-hari. Baginya, urusan administrasi yang sedang bergulir tidak boleh menjadi pemantik kemunduran semangat kerja dalam melayani kepentingan masyarakat.

Rendi menekankan bahwa evaluasi kinerja internal sejatinya telah rampung seratus persen. Berdasarkan rekapitulasi kepegawaian, total ada 1.914 pegawai yang masuk dalam gerbong perpanjangan masa tugas kali ini. Angka tersebut terbagi atas 1.065 PPPK penuh waktu dan 849 PPPK paruh waktu di lingkungan Pemprov Lampung.

"Tidak perlu gelisah. Bagi PPPK tahap dua, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu, tidak usah khawatir. Tetaplah bekerja seperti biasa, karena proses evaluasi kinerja sebenarnya sudah selesai dilakukan," ungkap Rendi memberikan ketenangan.

Menanti Restu Digital Lewat SIASN

Lalu, mengapa SK fisik belum juga digenggam oleh para pegawai? Rendi membeberkan bahwa mekanisme birokrasi kepegawaian modern kini terintegrasi penuh secara digital lewat platform Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) di bawah naungan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Seluruh berkas evaluasi ribuan pegawai dari Lampung sudah dimasukkan ke sistem dan saat ini tengah menanti verifikasi skala nasional.

Lantaran skema verifikasi tersebut berlaku serentak untuk seluruh instansi pemerintah di tanah air, ritme penerbitan dokumen bergantung pada antrean sistem pusat. Meski begitu, proses ini diproyeksikan bakal tuntas dalam waktu dekat.

"Prosesnya akan cepat. Datanya sudah kami dorong ke dalam sistem SIASN. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera keluar, karena ini merupakan program nasional, tidak hanya di Provinsi Lampung saja," jelasnya.

Hak Gaji Dijamin Aman, Urusan Dapur Tetap Terjaga

Bagi para aparatur, kepastian soal nafkah bulanan tentu menjadi muara paling penting. Berakhirnya tanggal pada SK lama sering kali ditakutkan berdampak pada penangguhan pembayaran gaji. Terkait kekhawatiran tersebut, BKD meluruskan pandangan yang keliru itu.

Pemerintah daerah memastikan hak penggajian akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Mekanisme teknis pencairan nantinya dikoordinasikan secara bertahap bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung dengan mengacu pada Tanggal Mulai Tugas (TMT) masing-masing aparatur.

"Pada prinsipnya, jika mereka bekerja seperti biasa, tentu gaji akan dibayarkan. Hanya tinggal menunggu proses pencairannya saja," pungkas Rendi mantap.

Dengan adanya kepastian ini, ribuan pegawai PPPK di Lampung kini dapat bekerja dengan tenang tanpa perlu dilanda kegelisahan berlarut-larut mengenai status legalitas maupun kesejahteraan mereka.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS kimberly-sutanto

Reporter Hiburan. Meliput film, musik, dan selebriti Indonesia.

Comments (0)

User