Menkum Teken Kerja Sama Hukum dengan Jaksa Agung Rusia, Saling Tukar Informasi

St. Petersburg, Rusia – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, melakukan langkah strategis dalam memperkuat kerja sama hukum internasional dengan menandatangani perjanjian penting

Jul 08, 2026 - 05:39
0 0
Menkum Teken Kerja Sama Hukum dengan Jaksa Agung Rusia, Saling Tukar Informasi

St. Petersburg, Rusia – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, melakukan langkah strategis dalam memperkuat kerja sama hukum internasional dengan menandatangani perjanjian penting bersama Jaksa Agung Rusia, Aleksandr V. Gutsan. Acara penandatanganan yang berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung Rusia di St. Petersburg ini merupakan agenda krusial di sela-sela kunjungan bilateral Menkum dalam rangka menghadiri forum hukum internasional bergengsi, St. Petersburg International Legal Forum (SPILF) ke-14.

Dokumen kerja sama tersebut resmi diteken pada Rabu (24/6/2026). Cakupan perjanjian ini cukup luas dan fundamental, meliputi mekanisme pertukaran informasi, pembukaan akses data, kolaborasi riset, serta program pertukaran tenaga ahli di bidang hukum antara kedua negara.

Menkum Supratman menegaskan bahwa penandatanganan ini bukanlah perjanjian yang berdiri sendiri, melainkan merupakan wujud implementasi teknis dari kerangka kerja sama yang telah lama dirintis. Menurut laporan yang diterima media kami, Supratman menyatakan keterkaitan erat antara kesepakatan baru ini dengan fondasi hukum bilateral yang sudah terbentuk sebelumnya.

"Ini merupakan implementasi teknis setelah enam tahun lalu Indonesia dan Rusia menandatangani MLA," ujar Supratman.

MLA atau Mutual Legal Assistance yang dimaksud merupakan perjanjian bantuan hukum timbal balik yang menjadi payung hukum utama antara Indonesia dan Rusia dalam memberantas kejahatan lintas negara. Dengan adanya perjanjian tindak lanjut ini, kedua negara kini memiliki instrumen yang lebih detail dan aplikatif untuk memperlancar proses penegakan hukum. Pertukaran informasi dan akses data yang diatur secara langsung diharapkan mampu mempercepat penanganan berbagai kasus yang memerlukan koordinasi lintas yurisdiksi, seperti kejahatan siber, pencucian uang, dan tindak pidana transnasional lainnya.

Kunjungan Menkum Supratman ke Rusia dan partisipasinya dalam SPILF ke-14 menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia untuk terus membangun jejaring kerja sama hukum global. Forum SPILF sendiri dikenal sebagai wadah pertemuan para ahli dan praktisi hukum dunia untuk membahas isu-isu kontemporer serta memperkuat kolaborasi antarnegara. Kehadiran delegasi Indonesia dan kesepakatan yang dihasilkan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan internasional terhadap sistem hukum Indonesia sekaligus membuka jalan bagi kerja sama serupa di masa depan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
sasha-gunawan

Editor Hiburan. Editor film, musik, dan budaya pop.

Comments (0)

User