Motor Warga Raib Saat Belanja di Minimarket Jonggol, Polisi Buru Pelaku
Berdasarkan laporan yang diterima Warkini.com , aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Bogor, tepatnya di sebuah minimarket yang terletak di Desa Jonggol, Kecamatan Jonggol, Kabupate
Berdasarkan laporan yang diterima Warkini.com, aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Bogor, tepatnya di sebuah minimarket yang terletak di Desa Jonggol, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Insiden ini menimpa seorang warga yang baru saja hendak berbelanja, namun malah kehilangan kendaraannya yang diparkir di area parkir toko. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu pagi, 24 Juni 2026, dan kini tengah dalam penyelidikan intensif pihak kepolisian setempat.
Kronologi dan Keterangan Kepolisian
Kapolsek Jonggol, Kompol Hida Tjahjono, saat dikonfirmasi pada Jumat (26/6/2026) membenarkan adanya laporan pencurian tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban yang belum diungkap identitasnya itu datang ke minimarket untuk berbelanja seperti biasa. Korban memarkirkan sepeda motornya di area parkir yang disediakan, lalu masuk ke dalam toko. Tak lama setelah kembali, korban terkejut karena kendaraannya sudah tidak berada di tempat semula.
"Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap satu unit kendaraan sepeda motor. Korban hanya meninggalkan motor sebentar untuk berbelanja, saat kembali motor sudah raib digondol pelaku," ujar Kompol Hida Tjahjono kepada media kami.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian. Meski belum berhasil mengidentifikasi pelaku, polisi menduga aksi pencurian tersebut dilakukan oleh lebih dari satu orang yang telah menguasai modus operandi di area parkir minimarket. Diduga pelaku memanfaatkan kelengahan korban dan minimnya pengawasan di area parkir saat pagi hari.
Hingga kini, petugas masih memeriksa rekaman kamera pengawas alias CCTV di sekitar minimarket untuk melacak gerak-gerik terduga pelaku. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga Jonggol, untuk lebih waspada saat meninggalkan kendaraan di tempat umum. Pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci ganda dan parkir di area yang mudah terpantau.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengunjung pusat perbelanjaan atau minimarket agar tidak meninggalkan motor dalam kondisi kunci setang saja tanpa kunci pengaman tambahan. Ini penting untuk meminimalkan risiko pencurian," tambah Kapolsek.
Kasus ini menjadi pengingat agar pemilik kendaraan tidak lengah meski hanya meninggalkan motor dalam waktu singkat. Polsek Jonggol membuka posko pengaduan dan meminta warga yang melihat kejadian atau memiliki informasi mengenai pencurian ini untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat. Hingga laporan ini diturunkan, tim Reskrim Polsek Jonggol masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang identitasnya mulai terendus dari rekaman CCTV yang tengah dianalisis lebih lanjut.
Comments (0)