warkini.
Travel

Parlemen Denmark Sahkan Kompensasi Korban Kontrasepsi Paksa di Greenland

Parlemen Denmark akhirnya mengesahkan pembayaran kompensasi bagi perempuan Greenland yang menjadi korban kontrasepsi paksa pada era 1960-an hingga 1970-an.

Parlemen Denmark Sahkan Kompensasi Korban Kontrasepsi Paksa di Greenland

Parlemen Denmark akhirnya mengesahkan pembayaran kompensasi bagi perempuan Greenland yang menjadi korban kontrasepsi paksa pada era 1960-an hingga 1970-an. Keputusan bersejarah ini membuka jalan bagi sekitar 4.500 perempuan yang selama puluhan tahun memikul trauma akibat pemasangan alat kontrasepsi dalam rahim (IUD) tanpa persetujuan mereka.

Naaja Nathanielsen, salah satu dari dua warga Greenland di Parlemen Denmark, menyambut keputusan tersebut dengan perasaan campur aduk. “Ini adalah sesuatu yang positif dengan latar belakang yang sangat menyedihkan,� ujarnya. Pernyataan itu merangkum dilema yang dihadapi para korban: pengakuan negara akhirnya datang, tetapi luka masa lalu tetap membekas seumur hidup.

Kronologi: Dari Kebijakan Kolonial hingga Kompensasi

Kasus kontrasepsi paksa di Greenland bukanlah peristiwa tunggal, melainkan program yang berlangsung bertahun-tahun dalam bayang-bayang pemerintahan kolonial Denmark. Berikut urutan kejadian pentingnya:

  1. 1966 — Dokter Denmark mulai memasang IUD secara massal kepada perempuan Greenland, termasuk remaja, dalam program pengendalian kelahiran yang digagas pemerintah.
  2. 1970 — Praktik ini mencapai puncaknya; sekitar setengah dari perempuan usia subur di Greenland tercatat memakai IUD, banyak di antaranya tanpa persetujuan yang memadai.
  3. 2022 — Investigasi penyiaran publik Denmark (DR) mengungkap bukti pemasangan IUD tanpa izin. Sebagian korban bahkan masih berusia 12 tahun saat alat tersebut dipasang.
  4. 2022 — Perdana Menteri Denmark, Mette Frederiksen, menyampaikan permintaan maaf resmi kepada para korban di hadapan publik.
  5. 2025 — Pemerintah Denmark dan Greenland menyepakati skema kompensasi yang kini resmi disahkan parlemen.

Investigasi yang Menguak Luka Lama

Kasus ini mencuat setelah dokumenter investigasi DR mengungkap praktik sistematis yang nyaris terlupakan. Banyak perempuan mengaku tidak pernah diberi tahu bahwa IUD telah dipasang di tubuh mereka. Sebagian baru mengetahuinya bertahun-tahun kemudian saat memeriksakan diri ke dokter, ketika alat itu sudah tertanam dan memicu komplikasi kesehatan.

Para korban menceritakan bagaimana prosedur dilakukan tanpa penjelasan memadai, bahkan sebagian di antaranya dijanjikan pemeriksaan rutin yang ternyata menjadi ajang pemasangan alat kontrasepsi. Temuan ini memicu gelombang kemarahan publik di Denmark dan Greenland, sekaligus mendorong pemerintah untuk membuka penyelidikan dan akhirnya duduk bersama merancang kompensasi.

Analisis: Berapa Nilai Kompensasi yang Diberikan?

Berdasarkan kesepakatan yang dilaporkan media Denmark, setiap korban akan menerima 200.000 kroner Denmark, atau setara sekitar Rp430 juta. Jika dihitung untuk seluruh korban, total anggaran kompensasi diperkirakan mencapai 900 juta kroner, nyaris Rp2 triliun. Perbandingan angka berikut merangkum skala kasus ini:

KomponenAngka
Perkiraan jumlah korban4.500 perempuan
Kompensasi per orang200.000 kroner
Total anggaran kompensasiSekitar 900 juta kroner
Usia termuda korban saat dipasangi IUD12 tahun

Meski jumlah itu terbilang besar, para pengamat menilai kompensasi tidak akan pernah mampu mengembalikan apa yang hilang dari para korban. “Uang tidak menghapus trauma, tetapi pengakuan resmi negara adalah langkah pertama menuju rekonsiliasi,� kata seorang pengamat kebijakan sosial Nordik kepada media lokal.

Reaksi dan Tantangan Distribusi Dana

“Ini adalah sesuatu yang positif dengan latar belakang yang sangat menyedihkan,â€� — Naaja Nathanielsen, anggota Parlemen Denmark dari Greenland.

Kalangan korban dan aktivis hak asasi manusia mendesak agar distribusi dana dilakukan secara transparan dan tepat sasaran. Tantangan terbesar kini terletak pada data: banyak korban sudah berusia lanjut, sebagian lainnya meninggal sebelum kesepakatan tercapai, sehingga status ahli waris menjadi persoalan yang harus segera diatur pemerintah.

Kasus Greenland menjadi pengingat kelam sejarah kolonialisme di kawasan Arktik. Greenland, yang kini menikmati otonomi luas, masih bergulat dengan warisan kebijakan yang merenggut kendali perempuan atas tubuh mereka sendiri. Pengesahan kompensasi ini dinilai sebagai tonggak pengakuan negara atas kesalahan masa lalu sekaligus ujian sejauh mana pemerintah sanggup menuntaskannya hingga uang benar-benar diterima para korban.

[SOCIAL_TWEET]: Parlemen Denmark sahkan kompensasi Rp430 juta per perempuan untuk 4.500 korban kontrasepsi paksa di Greenland. Kemenangan panjang para korban! #Greenland #HakAsasiManusia[SOCIAL_TG]: BERITA | Parlemen Denmark sahkan kompensasi korban kontrasepsi paksa di Greenland: 200.000 kroner per perempuan, total hampir Rp2 triliun. Analisis lengkap kasus ini ada di artikel berikut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS sasha-gunawan

Reporter Fashion & Beauty. Meliput tren mode, kecantikan, dan industri kreatif.

Comments (0)

User