Pelarian Taufik Berakhir di Bandung, Sempat ke Tangerang Sebelum Ditangkap
Bandung – Pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap kekasihnya sendiri berinisial YTR (29), akhirnya terhenti. Pria yang sempat buron itu ditangkap ol
Bandung – Pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap kekasihnya sendiri berinisial YTR (29), akhirnya terhenti. Pria yang sempat buron itu ditangkap oleh aparat kepolisian di sebuah kompleks perumahan di wilayah Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (23/6) sekitar pukul 18.30 WIB. Sebelum diringkus, Taufik diketahui tidak hanya bersembunyi di wilayah Karawang, tetapi juga sempat melarikan diri hingga ke Tangerang, Banten, lalu kembali ke Bandung karena dihantui rasa takut.
Informasi yang dihimpun Warkini.com dari jajaran kepolisian menyebutkan bahwa Taufik merupakan aktor utama di balik penyekapan dan penganiayaan yang berlangsung selama hampir tiga tahun terhadap YTR. Aksi keji itu terjadi di sebuah kamar indekos di daerah Cileunyi, Kabupaten Bandung. Korban ditemukan dalam kondisi luka berat dan mengalami trauma mendalam akibat perlakuan brutal yang dilakukan oleh pelaku yang tak lain adalah kekasihnya sendiri.
Berawal dari Indekos Cileunyi, Berujung Buron
Kasus ini terkuak setelah adanya laporan dari pihak yang mencurigai kondisi korban. YTR diketahui tidak bisa bebas beraktivitas dan kerap mendapatkan tindak kekerasan. Begitu penyelidikan mulai mendekat, Taufik panik dan memilih kabur. Langkah pertamanya adalah menuju Karawang, lalu berlanjut ke Tangerang. Namun, menurut sumber di kepolisian, pelaku tidak bertahan lama di Tangerang karena merasa tidak aman dan khawatir keberadaannya segera terlacak.
Rasa takut itulah yang akhirnya membuat Taufik kembali ke Bandung. Ia mencoba mengendap dengan bersembunyi di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, yang relatif tidak mencolok. Akan tetapi, pergerakannya tetap terpantau oleh tim gabungan yang telah memburunya selama beberapa waktu.
Kronologi Penangkapan
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan, membenarkan penangkapan tersebut dan menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang mendukung proses pelacakan. Dalam keterangannya kepada awak media di Mapolda Jabar, ia menuturkan:
"Berkat doanya teman-teman semua, akhirnya pada pukul 18.30 kurang lebih tadi di Ciparay, Kecamatan Ciparay, di sebuah perumahan, Griya Pesona, akhirnya kami dapat menemukan keberadaan tersangka dan langsung kita lakukan penangkapan."
Pernyataan itu menegaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Selasa petang (23/6) tanpa perlawanan berarti dari tersangka. Taufik kini telah diamankan di Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut membantu pelaku selama masa pelariannya.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik terus menggali keterangan dari Taufik guna mengungkap secara utuh motif dan kronologi penganiayaan. Sementara itu, korban YTR masih dalam penanganan tim medis dan pendampingan psikologis. Publik berharap proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban yang telah menderita bertahun-tahun.
Comments (0)