Pemalang — Polres Ungkap 16 Kasus 3C dan 24 Narkoba dalam 6 Bulan
Sobat Warkini, kalau kamu pikir semester awal 2026 cuma soal drama aespa comeback atau heboh GTA VI yang akhirnya rilis, coba lirik dulu ke Pemalang. Di sa
Sobat Warkini, kalau kamu pikir semester awal 2026 cuma soal drama aespa comeback atau heboh GTA VI yang akhirnya rilis, coba lirik dulu ke Pemalang. Di sana, jajaran Polres Pemalang baru aja nge-drop achievement yang bikin kita semua harus kasih respect langsung: mereka berhasil mengungkap 16 kasus kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor) plus 24 kasus narkoba cuma dalam enam bulan pertama tahun ini. Yes, Januari sampai Juni 2026, dan hasilnya? Gak main-main, gaes.
16 Kasus 3C: Dari Pencurian Biasa Sampai yang Bikin Merinding
Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana, dalam konferensi pers yang digelar Selasa (30/6), membeberkan bahwa dari 16 kasus kejahatan konvensional itu, rinciannya adalah:- 1 kasus Curas (Pencurian dengan Kekerasan)
- 10 kasus Curat (Pencurian dengan Pemberatan)
- 5 kasus Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor)
Narkoba: 31 Tersangka, Barang Bukti Bikin Melongo
Nah, kalau yang satu ini kayak boss level yang gak ada habisnya. Satresnarkoba Polres Pemalang berhasil membongkar 24 kasus narkoba dengan total 31 tersangka. Angkanya bikin kita mikir ulang soal betapa masifnya peredaran barang haram ini di level kabupaten. Barang bukti yang diamankan? Siap-siap melongo:- Sabu: 57,93 gram
- Psikotropika: 88 butir
- Tembakau Sintetis: 2,12 gram
- Obat Keras Tertentu: 51.352 butir
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan dan pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Pemalang. Harap laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau langsung ke Mapolres Pemalang,” tegas Kapolres Rendy.Pernyataan ini bukan sekadar gimmick, gaes. Polres Pemalang memang menunjukkan bahwa banyak pengungkapan berawal dari laporan masyarakat. Jadi, prinsip “See Something, Say Something” itu beneran bekerja di sini—bukan cuma tren di TikTok atau Instagram Story.
Comments (0)